Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah akan membenahi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2022, sebagai upaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman di daerah setempat.
 
"Kegiatan milik pemprov ini menyesuaikan ketersediaan anggaran, dengan menyasar RTLH yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota," kata Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hadi di Palangka Raya, Kamis.
 
Saat ini Disperkimtan sedang melakukan verifikasi sebelum nantinya penetapan penerima manfaat dari program tersebut. Adapun kriteria penerima manfaat dari program ini, di antaranya rumah dan tanah yang merupakan milik sendiri (bukan sewa).
 
Kemudian hunian harus masuk kategori RTLH, yakni tidak memenuhi standar kebutuhan minimal luas bangunan per jiwa, tidak memenuhi standar kebutuhan kesehatan dan kenyamanan penghuni, serta tidak memenuhi standar kebutuhan minimal keamanan dan keselamatan bangunan.

Baca juga: Dekranasda-Disdagperin Kalteng bantu perajin purun kembangkan usaha berkelanjutan
 
Besaran bantuan untuk program kawasan permukiman, dengan kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dan sub kegiatan perbaikan RTLH ini, masih dalam pengkajian dan tahap penyempurnaan, termasuk jumlah RTLH yang menjadi sasaran.
 
"Masih kami sempurnakan polanya sebagai dasar agar dalam pelaksanaan, kami tidak keliru dan bertentangan dengan aturan," terang Erlin.
 
Lebih lanjut dia menegaskan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berkomitmen memacu pembangunan pada berbagai sektor, termasuk salah satunya peningkatan kualitas kawasan permukiman dengan mengentaskan jumlah RTLH, sehingga semakin banyak rumah layak huni (RLH).
 
Untuk itu melalui Disperkimtan Kalteng, pemprov berupaya maksimal mengentaskan RTLH yang tentunya dilakukan secara bertahap serta memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kolaborasi bersama pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dan kota.
 
"Terkait pembenahan RTLH ini, informasi yang kami terima untuk program dari pusat melalui instansi terkait, rencana pada 2022 ini akan menyasar sekitar 100 unit," terangnya.
 
Perlahan namun pasti, jumlah RTLH terus dientaskan dan jumlah RLH di Kalteng terus bertambah. Berdasarkan data pemprov pada 2021, jumlah RLH di Kalteng mencapai 387 ribu unit lebih, sedangkan RTLH di Kalteng mencapai sebanyak 312 ribu unit lebih.

Baca juga: Platform "KOMPAK BERKAH" percepat pembangunan pendidikan di Kalteng

Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan pembangunan terlaksana merata hingga perdesaan

Baca juga: Kalteng usulkan 87 ribu RTM sebagai penerima bantuan STB

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024