Sampit (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berharap seluruh sekolah tetap mempertahankan guru yang tidak lulus seleksi tenaga kontrak agar proses belajar dan mengajar tidak sampai terganggu.
"Harapan kami nanti guru-guru (tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak) kita itu masih bisa diakomodir melalui kebijakan sekolah, agar bisa mengajar kembali dengan honor dari sekolah. Statusnya menjadi milik sekolah," kata Ketua PGRI Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikan Suparmadi usai rapat internal pengurus PGRI Kotawaringin Timur. Turut hadir dalam pertemuan tertutup itu pengurus PGRI dari sejumlah kecamatan.
Rapat ini menyikapi keluhan anggota PGRI yakni guru berstatus tenaga kontrak yang dinyatakan gagal dalam seleksi ulang yang diumumkan Kamis (30/6). Berdasarkan informasi disampaikan Bupati Halikinnor, dari sekitar 3.500 tenaga kontrak yang mengikuti seleksi ulang, ada 1.000 orang lebih yang tidak lulus, termasuk dari formasi guru.
Secara umum, banyak sekolah di Kotawaringin Timur yang masih kekurangan guru, khususnya di kecamatan-kecamatan. Jika guru di sekolah-sekolah tersebut semakin berkurang akibat ada yang tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak, dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberlangsungan belajar mengajar.
Untuk itulah hasil rapat PGRI menyarankan sekolah tetap mempertahankan guru-guru yang tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak tersebut. Namun konsekuensinya, sekolah yang akan menanggung insentif guru tersebut karena kini statusnya menjadi honorer sekolah.
"Dengan begitu mereka masih bisa diakomodir sesuai kebijakan sekolah. Artinya sesuai kemampuan sekolah masing-masing. Artinya berapapun yang diberikan, itulah kemampuan sekolah. Kita tidak bisa lagi membicarakan standar (gaji) sebagaimana yang sudah ada selama ini," ujar pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB).
Baca juga: Masyarakat di utara Kotim kembali waspadai banjir
Terkait sumber pembiayaan, Suparmadi menyebut sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasi Sekolah Daerah (BOSDA). Jika memungkinkan, sumber lain juga bisa digunakan seperti dana Komite Sekolah maupun sumber lainnya.
Untuk memudahkan pelaksanaannya, PGRI berharap pemerintah daerah membuat petunjuk teknis sebagai dasar hukum berupa peraturan bupati maupun peraturan daerah. Ini perlu menjadi perhatian agar bisa segera dilaksanakan.
"Masalah ini saya kira tidak saat ini saja. Nanti jika diberlakukan aturan pusat yang menghapuskan tenaga kontrak (akhir 2023), ini kan menjadi pemikiran juga. Tetapi harapan, sebelum aturan itu diterapkan, guru-guru kita sudah banyak yang lulus seleksi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," harap Suparmadi.
Dia mengaku belum mendapat informasi berapa banyak jumlah guru yang tidak lulus dalam seleksi ulang tenaga kontrak. Namun dia tidak menampik saat ini muncul kegelisahan para guru yang tidak lulus seleksi tersebut.
Suparmadi menegaskan, apa yang disikapi PGRI bukan berarti menentang hasil evaluasi tenaga kontrak melalui seleksi ulang yang dilakukan pemerintah daerah. PGRI hanya menyikapi pasca pengumuman hasil seleksi tersebut untuk membantu mencari solusi bagi guru yang tidak lulus dalam seleksi itu.
Dia juga mengimbau perusahaan di daerah ini turut peduli membantu menangani masalah ini melalui program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan bisa membantu pendanaan untuk membiayai insentif guru-guru berstatus honorer sekolah, khususnya mereka yang tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak.
Baca juga: KNPI Kotim minta pemkab fasilitasi eks tenaga kontrak dapatkan pekerjaan
Baca juga: Bupati Kotim: Kemajemukan jadi kekuatan membangun daerah
Baca juga: Bupati Kotim sebut 1.000 lebih tenaga kontrak tidak lulus
"Harapan kami nanti guru-guru (tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak) kita itu masih bisa diakomodir melalui kebijakan sekolah, agar bisa mengajar kembali dengan honor dari sekolah. Statusnya menjadi milik sekolah," kata Ketua PGRI Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikan Suparmadi usai rapat internal pengurus PGRI Kotawaringin Timur. Turut hadir dalam pertemuan tertutup itu pengurus PGRI dari sejumlah kecamatan.
Rapat ini menyikapi keluhan anggota PGRI yakni guru berstatus tenaga kontrak yang dinyatakan gagal dalam seleksi ulang yang diumumkan Kamis (30/6). Berdasarkan informasi disampaikan Bupati Halikinnor, dari sekitar 3.500 tenaga kontrak yang mengikuti seleksi ulang, ada 1.000 orang lebih yang tidak lulus, termasuk dari formasi guru.
Secara umum, banyak sekolah di Kotawaringin Timur yang masih kekurangan guru, khususnya di kecamatan-kecamatan. Jika guru di sekolah-sekolah tersebut semakin berkurang akibat ada yang tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak, dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberlangsungan belajar mengajar.
Untuk itulah hasil rapat PGRI menyarankan sekolah tetap mempertahankan guru-guru yang tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak tersebut. Namun konsekuensinya, sekolah yang akan menanggung insentif guru tersebut karena kini statusnya menjadi honorer sekolah.
"Dengan begitu mereka masih bisa diakomodir sesuai kebijakan sekolah. Artinya sesuai kemampuan sekolah masing-masing. Artinya berapapun yang diberikan, itulah kemampuan sekolah. Kita tidak bisa lagi membicarakan standar (gaji) sebagaimana yang sudah ada selama ini," ujar pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB).
Baca juga: Masyarakat di utara Kotim kembali waspadai banjir
Terkait sumber pembiayaan, Suparmadi menyebut sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasi Sekolah Daerah (BOSDA). Jika memungkinkan, sumber lain juga bisa digunakan seperti dana Komite Sekolah maupun sumber lainnya.
Untuk memudahkan pelaksanaannya, PGRI berharap pemerintah daerah membuat petunjuk teknis sebagai dasar hukum berupa peraturan bupati maupun peraturan daerah. Ini perlu menjadi perhatian agar bisa segera dilaksanakan.
"Masalah ini saya kira tidak saat ini saja. Nanti jika diberlakukan aturan pusat yang menghapuskan tenaga kontrak (akhir 2023), ini kan menjadi pemikiran juga. Tetapi harapan, sebelum aturan itu diterapkan, guru-guru kita sudah banyak yang lulus seleksi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," harap Suparmadi.
Dia mengaku belum mendapat informasi berapa banyak jumlah guru yang tidak lulus dalam seleksi ulang tenaga kontrak. Namun dia tidak menampik saat ini muncul kegelisahan para guru yang tidak lulus seleksi tersebut.
Suparmadi menegaskan, apa yang disikapi PGRI bukan berarti menentang hasil evaluasi tenaga kontrak melalui seleksi ulang yang dilakukan pemerintah daerah. PGRI hanya menyikapi pasca pengumuman hasil seleksi tersebut untuk membantu mencari solusi bagi guru yang tidak lulus dalam seleksi itu.
Dia juga mengimbau perusahaan di daerah ini turut peduli membantu menangani masalah ini melalui program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan bisa membantu pendanaan untuk membiayai insentif guru-guru berstatus honorer sekolah, khususnya mereka yang tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak.
Baca juga: KNPI Kotim minta pemkab fasilitasi eks tenaga kontrak dapatkan pekerjaan
Baca juga: Bupati Kotim: Kemajemukan jadi kekuatan membangun daerah
Baca juga: Bupati Kotim sebut 1.000 lebih tenaga kontrak tidak lulus