Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta kepada setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat, agar mempunyai inovasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Inovasi tersebut harus disesuaikan dengan keadaan sosial budaya masyarakat di wilayah ini, kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas, Cici Susilawati saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
"Dari pengamatan kami, masing-masing perangkat daerah masih belum bisa berinovasi dalam menerjemahkan visi misi dan program unggulan yang ditetapkan oleh bupati dan wakil bupati periode ini," sambungnya.
Hal itu terbukti dalam penilaian inovasi perangkat daerah, di mana Gunung Mas berada di peringkat 345 dengan penilaian daerah yang tidak bisa berinovasi. Artinya apa yang menjadi program dan kegiatan masih mencontoh daerah lain.
Terbukti dalam lomba inovasi perangkat daerah tingkat kabupaten tahun 2022 ini dari 38 perangkat daerah dan 12 kecamatan yang ada di Gunung Mas, hanya delapan perangkat daerah yang mengikuti lomba tersebut.
"Kami dari Fraksi Demokrat menyarankan setiap perangkat daerah mempunyai inovasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, yang disesuaikan dengan keadaan sosial budaya setempat," kata Cici.
Dikatakan, rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gunung Mas terhadap pidato pengantar bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah Gunung Mas 2021 lampaui target
Seluruh fraksi pendukung DPRD Gunung Mas yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu sepakat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS 2023, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, lomba inovasi perangkat daerah Gunung Mas 2022 telah selesai dilaksanakan. Sebagai juara 1 yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Strategi dengan judul inovasi pelayanan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) melalui jemput bola dan SENYUM TABELA.
Sebagai juara 2 yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan judul inovasi Pelayanan Perizinan di Kecamatan Secara Terpadu atau disingkat PAPICAKEP. Sebagai juara 3 yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan judul Membangun Lampion Berbasis Digital.
Baca juga: Petugas Tahura Lapak Jaru diminta tingkatkan pelayanan kepada wisatawan
Baca juga: Mantan pejabat hingga swasta ramaikan pilkades serentak di Gumas
Baca juga: Wabup Gunung Mas berharap guru berprestasi jadi inspirasi
Inovasi tersebut harus disesuaikan dengan keadaan sosial budaya masyarakat di wilayah ini, kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas, Cici Susilawati saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
"Dari pengamatan kami, masing-masing perangkat daerah masih belum bisa berinovasi dalam menerjemahkan visi misi dan program unggulan yang ditetapkan oleh bupati dan wakil bupati periode ini," sambungnya.
Hal itu terbukti dalam penilaian inovasi perangkat daerah, di mana Gunung Mas berada di peringkat 345 dengan penilaian daerah yang tidak bisa berinovasi. Artinya apa yang menjadi program dan kegiatan masih mencontoh daerah lain.
Terbukti dalam lomba inovasi perangkat daerah tingkat kabupaten tahun 2022 ini dari 38 perangkat daerah dan 12 kecamatan yang ada di Gunung Mas, hanya delapan perangkat daerah yang mengikuti lomba tersebut.
"Kami dari Fraksi Demokrat menyarankan setiap perangkat daerah mempunyai inovasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, yang disesuaikan dengan keadaan sosial budaya setempat," kata Cici.
Dikatakan, rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gunung Mas terhadap pidato pengantar bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah Gunung Mas 2021 lampaui target
Seluruh fraksi pendukung DPRD Gunung Mas yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu sepakat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS 2023, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, lomba inovasi perangkat daerah Gunung Mas 2022 telah selesai dilaksanakan. Sebagai juara 1 yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Strategi dengan judul inovasi pelayanan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) melalui jemput bola dan SENYUM TABELA.
Sebagai juara 2 yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan judul inovasi Pelayanan Perizinan di Kecamatan Secara Terpadu atau disingkat PAPICAKEP. Sebagai juara 3 yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan judul Membangun Lampion Berbasis Digital.
Baca juga: Petugas Tahura Lapak Jaru diminta tingkatkan pelayanan kepada wisatawan
Baca juga: Mantan pejabat hingga swasta ramaikan pilkades serentak di Gumas
Baca juga: Wabup Gunung Mas berharap guru berprestasi jadi inspirasi