Pusat diminta beri kewenangan kabupaten pungut Rp25 per kg TBS kelapa sawit
Kamis, 7 Juli 2022 16:57 WIB
Bupati Seruyan Yulhaidir (kanan) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (7/7/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Yulhaidir menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar daerah diberikan kewenangan memungut retribusi produksi TBS minimal Rp25 per kg.
"Permintaan memungut Rp25 per Kg itu sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah di masing-masing kabupaten penghasil kelapa sawit," kata Yulhaidir yang sekarang ini di Jakarta dan dihubungi dari Kuala Pembuang, Kamis.
Menurut Bupati Seruyan itu, selama ini kabupaten penghasil kelapa sawit merasa kurang adil dengan belum adanya bagi hasil dari sektor kelapa sawit. Hal itulah yang mendasari AKPSI mengusulkan pemungutan retribusi Rp25 per kg dari TBS.
Dia mengatakan saat ini memang sudah ada undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang bagi hasil dari perkebunan kelapa sawit. Namun, untuk usulan memungut retribusi produksi TBS dan turunan sebesar Rp25 per kg TBS, perlu disetujui dan dibuat Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri Keuangan.
"Kami minta agar segera diimplementasikan dalam bentuk PP maupun Permen keuangan, supaya pemerintah daerah bisa mendapatkan dana bagi hasil dari sektor sawit dan turunannya," kata Yulhaidir.
Dia mengakui selama dua hari dirinya beserta sejumlah anggota AKPSI melaksanakan rapat koordinasi audit perkebunan sawit seluruh Indonesia. Kemudian menyusun regulasi di bidang perkebunan kelapa sawit dengan perusahaan besar swasta. Di mana hasil rapat itu akan di sampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan, agar diteruskan kepada ke Presiden RI Joko Widodo.
"Memang perlu ada kepastian kepada masyarakat, harga yang diberikan dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat, ada usaha produktif yang dapat kita lakukan di daerah seperti produk minyak goreng dan turunannya," kata Yulhaidir.
Baca juga: AKPSI surati presiden minta perjuangkan harga TBS agar kembali stabil
Perlu diketahui data dan kondisi perkebunan kelapa sawit di daerah masing-masing, pertemuan ini akan menindak lanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan meminta agar atas hasil sawit sampai ekspor dapat dikoordinasikan dengan Kabupaten penghasil sawit.
Dia mengatakan perlu data luas sawit, Jumlah perusahaan sawit, data kelengkapan regulasi, data luas plasma dan kemitraan, jumlah pabrik kelapa sawit, fasilitas pemerintah yang digunakan pihak perusahaan.
"Termasuk jumlah desa dan penduduk yang bekerja dan masyarakat yang berada di areal perkebunan, serta daftar inventaris masalah yang dirasakan oleh Kabupaten terhadap persoalan sawit," demikian Yulhaidir.
Baca juga: Bupati Seruyan sebut penerimaan pajak penting biayai pembangunan
Baca juga: Bupati Seruyan tegaskan ingin pertahankan tenaga kontrak
Baca juga: Bupati Seruyan undang pengusaha bahas peningkatan serapan pajak
"Permintaan memungut Rp25 per Kg itu sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah di masing-masing kabupaten penghasil kelapa sawit," kata Yulhaidir yang sekarang ini di Jakarta dan dihubungi dari Kuala Pembuang, Kamis.
Menurut Bupati Seruyan itu, selama ini kabupaten penghasil kelapa sawit merasa kurang adil dengan belum adanya bagi hasil dari sektor kelapa sawit. Hal itulah yang mendasari AKPSI mengusulkan pemungutan retribusi Rp25 per kg dari TBS.
Dia mengatakan saat ini memang sudah ada undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang bagi hasil dari perkebunan kelapa sawit. Namun, untuk usulan memungut retribusi produksi TBS dan turunan sebesar Rp25 per kg TBS, perlu disetujui dan dibuat Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri Keuangan.
"Kami minta agar segera diimplementasikan dalam bentuk PP maupun Permen keuangan, supaya pemerintah daerah bisa mendapatkan dana bagi hasil dari sektor sawit dan turunannya," kata Yulhaidir.
Dia mengakui selama dua hari dirinya beserta sejumlah anggota AKPSI melaksanakan rapat koordinasi audit perkebunan sawit seluruh Indonesia. Kemudian menyusun regulasi di bidang perkebunan kelapa sawit dengan perusahaan besar swasta. Di mana hasil rapat itu akan di sampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan, agar diteruskan kepada ke Presiden RI Joko Widodo.
"Memang perlu ada kepastian kepada masyarakat, harga yang diberikan dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat, ada usaha produktif yang dapat kita lakukan di daerah seperti produk minyak goreng dan turunannya," kata Yulhaidir.
Baca juga: AKPSI surati presiden minta perjuangkan harga TBS agar kembali stabil
Perlu diketahui data dan kondisi perkebunan kelapa sawit di daerah masing-masing, pertemuan ini akan menindak lanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan meminta agar atas hasil sawit sampai ekspor dapat dikoordinasikan dengan Kabupaten penghasil sawit.
Dia mengatakan perlu data luas sawit, Jumlah perusahaan sawit, data kelengkapan regulasi, data luas plasma dan kemitraan, jumlah pabrik kelapa sawit, fasilitas pemerintah yang digunakan pihak perusahaan.
"Termasuk jumlah desa dan penduduk yang bekerja dan masyarakat yang berada di areal perkebunan, serta daftar inventaris masalah yang dirasakan oleh Kabupaten terhadap persoalan sawit," demikian Yulhaidir.
Baca juga: Bupati Seruyan sebut penerimaan pajak penting biayai pembangunan
Baca juga: Bupati Seruyan tegaskan ingin pertahankan tenaga kontrak
Baca juga: Bupati Seruyan undang pengusaha bahas peningkatan serapan pajak
Pewarta : Radianor
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketum ajak AMSI Kalteng jawab tantangan AI dan seruan kembali ke lapangan
22 December 2025 14:47 WIB
Presiden RI Prabowo diharapkan benahi tata kelola sawit sesuai aturan hukum
29 October 2025 23:11 WIB
Bupati Kapuas jabat koordinator infrastruktur dan pembangunan kewilayahan Apkasi
20 July 2025 7:25 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025