Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat agar bisa lebih waspada dalam mengikuti arisan online, hal tersebut mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan.
“Terlebih lagi, kita juga mendapat kabar bahwa Polres Seruyan berhasil mengamankan pelaku penipuan berkedok arisan online hingga mencapai ratusan juta, maka dari itu kita ingatkan agar masyarakat bisa berhati-hati,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Kamis.
Dia mengatakan, masyarakat jangan mudah terhasut dan percaya jika ada orang yang menawarkan arisan online dan menawarkan keuntungan yang lebih besar, terlebih lagi orang yang menawarkan itu baru dikenal dan juga tempatnya jauh, sebaiknya jangan.
Baca juga: Polisi amankan pelaku penipuan arisan online di Seruyan hingga ratusan juta
“Kalau arisan online inikan diminta mendaftar bisa jauh dari tempat kita, sehingga hal tersebut sangat berisiko sekali dan yang kita takutkan itu bisa terjadi penipuan, pastinya masyarakat itu sendiri yang akan terdampak ruginya,” ungkapnya.
Eko menyarankan, agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mengikuti arisan online yang tidak jelas dan berisiko terjadi penipuan, lebih baik uangnya ditabung sedikit demi sedikit lama kelamaan juga akan banyak.
Terlebih lagi, arisan itu hampir sama seperti menabung karena dalam satu kelompok arisan itu, misalnya ada sepuluh orang dan pembayarannya Rp100 ribu perbulan nanti dapatnya bisa satu juta atau kurang karena potongan admin dan dapatnya juga bisa bergiliran.
Baca juga: Polisi ringkus bos arisan online tipu korban hingga miliaran rupiah
“Sedangkan menabung itu juga bisa dilakukan sedemikian rupa dan kita juga bisa menggunakan langsung uangnya jika diperlukan, tanpa harus menunggu giliran, hal tersebut bisa kita tabung di bank ataupun pribadi kita sendiri,” jelasnya.
Politisi PDIP itu juga mengapresiasi langkah dari pihak kepolisian yang telah berhasil mengamankan pelaku penipuan arisan online tersebut.
Kemudian diharapkan kasus tersebut bisa terus ditelusuri terkait hal tersebut, agar jangan sampai kejadian itu terjadi kembali, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan lagi.
Baca juga: Oknum Bhayangkari di Banjarmasin siap disidang terkait kasus arisan online fiktif Rp11 miliar
Baca juga: Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus arisan online fiktif senilai Rp8,8 miliar
“Terlebih lagi, kita juga mendapat kabar bahwa Polres Seruyan berhasil mengamankan pelaku penipuan berkedok arisan online hingga mencapai ratusan juta, maka dari itu kita ingatkan agar masyarakat bisa berhati-hati,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Kamis.
Dia mengatakan, masyarakat jangan mudah terhasut dan percaya jika ada orang yang menawarkan arisan online dan menawarkan keuntungan yang lebih besar, terlebih lagi orang yang menawarkan itu baru dikenal dan juga tempatnya jauh, sebaiknya jangan.
Baca juga: Polisi amankan pelaku penipuan arisan online di Seruyan hingga ratusan juta
“Kalau arisan online inikan diminta mendaftar bisa jauh dari tempat kita, sehingga hal tersebut sangat berisiko sekali dan yang kita takutkan itu bisa terjadi penipuan, pastinya masyarakat itu sendiri yang akan terdampak ruginya,” ungkapnya.
Eko menyarankan, agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mengikuti arisan online yang tidak jelas dan berisiko terjadi penipuan, lebih baik uangnya ditabung sedikit demi sedikit lama kelamaan juga akan banyak.
Terlebih lagi, arisan itu hampir sama seperti menabung karena dalam satu kelompok arisan itu, misalnya ada sepuluh orang dan pembayarannya Rp100 ribu perbulan nanti dapatnya bisa satu juta atau kurang karena potongan admin dan dapatnya juga bisa bergiliran.
Baca juga: Polisi ringkus bos arisan online tipu korban hingga miliaran rupiah
“Sedangkan menabung itu juga bisa dilakukan sedemikian rupa dan kita juga bisa menggunakan langsung uangnya jika diperlukan, tanpa harus menunggu giliran, hal tersebut bisa kita tabung di bank ataupun pribadi kita sendiri,” jelasnya.
Politisi PDIP itu juga mengapresiasi langkah dari pihak kepolisian yang telah berhasil mengamankan pelaku penipuan arisan online tersebut.
Kemudian diharapkan kasus tersebut bisa terus ditelusuri terkait hal tersebut, agar jangan sampai kejadian itu terjadi kembali, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan lagi.
Baca juga: Oknum Bhayangkari di Banjarmasin siap disidang terkait kasus arisan online fiktif Rp11 miliar
Baca juga: Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus arisan online fiktif senilai Rp8,8 miliar