Alasan pelaku pelecehan seksual di angkot hanya ambil dompet
Sabtu, 9 Juli 2022 16:54 WIB
Ilustrasi-Situasi dalam KRL Solo-Yogyakarta. (ANTARA/Aris Wasita)
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan alasan terduga pelaku pelecehan seksual di dalam angkot M44 di kawasan Tebet lantaran hanya ingin mengambil dompet di jaket.
"Kemudian pada saat ditanya sopir angkot, pelaku bilang hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya," kata Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana Widyastuti saat ditemui, Jakarta, Jumat.
Keterangan tersebut didapatkan kepolisian dari hasil pemeriksaan sementara sopir angkot yang kini ditetapkan sebagai saksi.
Sopir angkot tersebut mengatakan pada awalnya memang melihat korban menangis kemudian melihat pria yang direkam oleh korban.
Namun sopir angkot menambahkan kalau pria yang menjadi terduga pelaku pelecehan ini hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya.
Selain sopir angkot, polisi juga menetapkan korban atau pelapor sebagai saksi sehingga saksi kini berjumlah dua orang.
Adapun barang bukti yang disita polisi yakni telepon genggam atau handphone korban yang digunakan untuk merekam terduga pelaku.
Sementara itu, polisi juga berupaya untuk mengejar pelaku namun harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.
"Kami sedang menyebarluaskan operasional kami untuk melakukan upaya mengejar terhadap pelaku. Tapi sebelumnya kami kumpulkan bukti-bukti dulu," tuturnya.
"Kemudian pada saat ditanya sopir angkot, pelaku bilang hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya," kata Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana Widyastuti saat ditemui, Jakarta, Jumat.
Keterangan tersebut didapatkan kepolisian dari hasil pemeriksaan sementara sopir angkot yang kini ditetapkan sebagai saksi.
Sopir angkot tersebut mengatakan pada awalnya memang melihat korban menangis kemudian melihat pria yang direkam oleh korban.
Namun sopir angkot menambahkan kalau pria yang menjadi terduga pelaku pelecehan ini hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya.
Selain sopir angkot, polisi juga menetapkan korban atau pelapor sebagai saksi sehingga saksi kini berjumlah dua orang.
Adapun barang bukti yang disita polisi yakni telepon genggam atau handphone korban yang digunakan untuk merekam terduga pelaku.
Sementara itu, polisi juga berupaya untuk mengejar pelaku namun harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.
"Kami sedang menyebarluaskan operasional kami untuk melakukan upaya mengejar terhadap pelaku. Tapi sebelumnya kami kumpulkan bukti-bukti dulu," tuturnya.
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi diminta tetapkan tersangka Ustaz SAM terkait kasus dugaan pelecehan lima santri
17 April 2026 19:31 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB