Sampit (ANTARA) - Munculnya aspirasi pembentukan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah didukung legislator setempat.
"Kita memang belum ada Perda Kepemudaan. Bagus saja kalau memang ada rencana pengusulan oleh eksekutif. Kita lihat nanti poin apa saja yang mau diangkat di Perda Kepemudaan," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah di Sampit, Sabtu.
Perda tentang Kepemudaan dinilai diperlukan untuk mendukung kegiatan bidang kepemudaan di daerah ini. Peraturan daerah akan memberikan payung hukum yang kuat dalam kegiatan maupun pemberdayaan kepemudaan.
Riskon mengapresiasi jika memang eksekutif akan mengusulkan rancangan peraturan daerah itu. Pihaknya di Bapemperda siap membahas bersama rancangan peraturan daerah yang diusulkan nantinya.
Bidang kepemudaan memang menjadi salah satu perhatian DPRD. Banyak hal menyangkut kepemudaan yang harus didukung semua pihak, seperti dalam hal kegiatan organisasi kepemudaan, pemberdayaan pemuda, peran pemuda dalam pemberantasan narkoba serta hal penting lainnya.
Baca juga: Guru eks tenaga kontrak di Kotim tetap bisa ikut seleksi PPPK
"Belum ada usulan Raperda Kepemudaan. Yang sedang digodok saat ini adalah Raperda Keolahragaan. Naskah akademiknya masih disusun. Ini perda inisiatif DPRD," jelas Riskon.
Sebelumnya, wacana Perda Kepemudaan dilontarkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur, Wik RK Benung. Aspirasi itu disampaikannya saat membuka seminar kewirausahaan pemuda dan Musyawarah Daerah Pimpinan Kecamatan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kotawaringin Timur, Sabtu (18/6) lalu.
"Kita belum ada Perda tentang Kepemudaan. Saya sudah berkoordinasi dengan DPRD. Saat ini yang sedang dibahas adalah Perda tentang Keolahragaan. Mudah-mudahan Perda tentang Kepemudaan itu nantinya bisa dibentuk," jelas Wim.
Menurutnya, perlu pemikiran semua pihak terkait rencana pembentukan Perda Kepemudaan. Harapannya jika perda tersebut dimasukkan dalam lembaran daerah maka bisa menyentuh kepentingan pemuda di Kotawaringin Timur.
Baca juga: Bupati Kotim yakinkan sapi kurban bebas PMK
Baca juga: Legislator Kotim kecewa antrean truk di sekitar SPBU tidak ditangani
Baca juga: Kotim zona merah PMK, pemkab yakinkan daging kurban aman dikonsumsi
"Kita memang belum ada Perda Kepemudaan. Bagus saja kalau memang ada rencana pengusulan oleh eksekutif. Kita lihat nanti poin apa saja yang mau diangkat di Perda Kepemudaan," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah di Sampit, Sabtu.
Perda tentang Kepemudaan dinilai diperlukan untuk mendukung kegiatan bidang kepemudaan di daerah ini. Peraturan daerah akan memberikan payung hukum yang kuat dalam kegiatan maupun pemberdayaan kepemudaan.
Riskon mengapresiasi jika memang eksekutif akan mengusulkan rancangan peraturan daerah itu. Pihaknya di Bapemperda siap membahas bersama rancangan peraturan daerah yang diusulkan nantinya.
Bidang kepemudaan memang menjadi salah satu perhatian DPRD. Banyak hal menyangkut kepemudaan yang harus didukung semua pihak, seperti dalam hal kegiatan organisasi kepemudaan, pemberdayaan pemuda, peran pemuda dalam pemberantasan narkoba serta hal penting lainnya.
Baca juga: Guru eks tenaga kontrak di Kotim tetap bisa ikut seleksi PPPK
"Belum ada usulan Raperda Kepemudaan. Yang sedang digodok saat ini adalah Raperda Keolahragaan. Naskah akademiknya masih disusun. Ini perda inisiatif DPRD," jelas Riskon.
Sebelumnya, wacana Perda Kepemudaan dilontarkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur, Wik RK Benung. Aspirasi itu disampaikannya saat membuka seminar kewirausahaan pemuda dan Musyawarah Daerah Pimpinan Kecamatan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kotawaringin Timur, Sabtu (18/6) lalu.
"Kita belum ada Perda tentang Kepemudaan. Saya sudah berkoordinasi dengan DPRD. Saat ini yang sedang dibahas adalah Perda tentang Keolahragaan. Mudah-mudahan Perda tentang Kepemudaan itu nantinya bisa dibentuk," jelas Wim.
Menurutnya, perlu pemikiran semua pihak terkait rencana pembentukan Perda Kepemudaan. Harapannya jika perda tersebut dimasukkan dalam lembaran daerah maka bisa menyentuh kepentingan pemuda di Kotawaringin Timur.
Baca juga: Bupati Kotim yakinkan sapi kurban bebas PMK
Baca juga: Legislator Kotim kecewa antrean truk di sekitar SPBU tidak ditangani
Baca juga: Kotim zona merah PMK, pemkab yakinkan daging kurban aman dikonsumsi