Sampit (ANTARA) - Guru di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang gagal dalam seleksi ulang tenaga kontrak, tetap bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika seleksi nanti dibuka. 

"Nanti para guru yang tidak lulus seleksi tenaga kontrak, tetap bisa ikut seleksi PPPK. Data mereka tetap ada dalam dapodik (data pokok pendidikan) sehingga tetap bisa ikut seleksi PPPK," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Susiawati di Sampit, Sabtu. 

Sebanyak 1.041 tenaga kontrak dinyatakan tidak lulus seleksi ulang sehingga kontrak kerja mereka berakhir pada 30 Juni 2022 lalu. Mereka terdiri dari tenaga kontrak guru 386 orang, tenaga kesehatan 115 orang, serta tenaga teknis lainnya. 

Pemerintah daerah masih memberi kesempatan kepada 1.041 tenaga kontrao tersebut untuk mengikuti seleksi tahap kedua dalam waktu dekat. Saat ini sedang disusun formasinya berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. 

Seleksi tahap kedua ini membuka kesempatan bagi guru untuk kembali menjadi tenaga kontrak jika dinyatakan lulus. Sedangkan jika kembali tidak lulus, maka pemerintah daerah memiliki opsi untuk tetap memberdayakan guru dengan status honorer sekolah yang gajinya dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). 

Baca juga: Bupati Kotim yakinkan sapi kurban bebas PMK

Jika solusi ini yang akan ditempuh, pemerintah daerah akan menambah alokasi anggaran BOSDA dalam APBD. Harapannya nanti insentif yang diterima guru tetap layak. 

Terkait data dapodik yang menjadi salah satu syarat bagi guru jika ingin mengikuti seleksi PPPK, pemerintah daerah meyakinkan para guru eks tenaga kontrak perlu cemas. Mereka akan tetap bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut. 

Penjelasan ini sebelumnya juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Fajrurrahman saat menerima aksi damai eks tenaga kontrak di DPRD Kotawaringin Timur, Senin (4/7) lalu. Dia meyakinkan bahwa guru eks tenaga kontrak akan tetap bisa mengikuti seleksi PPPK. 

"Nanti akan kita jelaskan lebih lanjut. Saat ini kami masih menyusun terlebih dahulu terkait bagaimana teknis pelaksanaannya. Kalau sudah selesai akan kami sosialisasikan juga kepada para guru dan pihak sekolah nantinya, supaya tidak ada kesalahpahaman," jelas Susiawati. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengusulkan sebanyak 1.015 formasi PPPK pada 2022 ini untuk memenuhi kekurangan pegawai di daerah ini. Formasi yang diusulkan terdiri dari guru 496 formasi, tenaga kesehatan 418 formasi dan pejabat fungsional lainnya sebanyak 101 formasi. 

Baca juga: Legislator Kotim kecewa antrean truk di sekitar SPBU tidak ditangani

Baca juga: Kotim zona merah PMK, pemkab yakinkan daging kurban aman dikonsumsi

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan inovasi menggali PAD jangan membebani masyarakat

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024