Tips menjaga data pribadi di akun e-commerce

Senin, 11 Juli 2022 14:25 WIB

Jakarta (ANTARA) - Berbelanja melalui platform digital perlu menggunakan sejumlah data pribadi agar barang belanjaan bisa sampai ke tujuan, untuk itu, pengguna perlu menjaga keamanan akun belanjanya.

Belanja secara online sebaiknya dilakukan secara hati-hati, selain supaya tidak mengalami penipuan, juga untuk menjaga keamanan data pribadi pengguna.

Baca juga: Tips jaga keamanan dan privasi berinternet

Kepala Komunikasi Eksternal Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, kepada ANTARA pada Senin membagikan kiat menjaga keamanan akun belanja online.

"Sebagai langkah pencegahan tambahan, kami senantiasa mengajak seluruh pengguna Tokopedia untuk mengikuti anjuran langkah pengamanan agar semua tetap terlindungi," kata Ekhel.

Pengguna lokapasar disarankan mengganti kata sandi secara berkala dan tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk beberapa platform digital.

Platform belanja online biasanya dilengkapi dengan kode one-time password (OTP) sebagai lapisan keamanan tambahan. Jika sudah menerima OTP, jangan pernah membagikan kode tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengatasnamakan platform belanja online.

Berdasarkan informasi di laman resmi Tokopedia, data pribadi yang dikumpulkan platform tersebut ketika seseorang membuat akun antara lain adalah nama, alamat email, nomor telepon dan alamat.

Ketika seseorang membuka toko online di platform tersebut, maka ia perlu memberikan salinan Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk verifikasi.

Data pribadi dapat membentuk identitas digital, yaitu informasi yang tersedia secara dalam jaringan dan bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, organisasi atau perangkat elektronik.

Baca juga: WhatsApp perkuat fitur privasi pada panggilan grup

Diwawancara secara terpisah melalui surat elektronik, CEO VIDA, Sati Rasuanto menyatakan untuk menjaga identitas digital secara umum, jangan pernah memberikan data sensitif secara sembarangan agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Masyarakat harus lebih sadar kepada siapa saja mereka membagikan data pribadinya," kata Sati.

Dia juga menyarankan menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap aplikasi dan secara rutin mengganti kata sandi itu.

Selain kata sandi, menurut dia, warganet juga perlu lebih teliti dalam memilih layanan digital, terutama bahwa platform tersebut berada di bawah pengawasan lembaga resmi.

"Supaya mendapat jaminan bahwa layanan digital yang digunakan adalah legal dan mengikuti peraturan pemerintah Indonesia," kata Sati.

Indonesia saat ini sedang berupaya menyelesaikan regulasi Perlindungan Data Pribadi. Sambil menunggu undang-undang tersebut, aturan mengenai data pribadi saat ini antara lain mengacu pada Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Baca juga: Google luncurkan panduan pengaturan privasi dan langkah keamanan di Chrome

Baca juga: Lindungi privasi TikTok dengan cara ini

Baca juga: Cara lindungi privasi data di internet selama 'physical distancing'

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum mudik pakai mobil pribadi

26 March 2024 13:50 Wib

Semua anggota ITZY membuat akun Instagram pribadi

12 February 2024 11:00 Wib

Bareskrim Polri sebut Panji Gumilang gelapkan dana yayasan untuk kepentingan pribadi

03 November 2023 15:49 Wib

KPK: Lukas Enembe diduga perintahkan bawa uang miliaran pakai jet pribadi

11 September 2023 14:59 Wib

Google Search luncurkan fitur deteksi dan penghapus data pribadi

04 August 2023 17:28 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib