Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI menerapkan sistem skrining kesehatan berlapis kepada jamaah haji mulai dari kedatangan hingga kepulangan ke rumah masing-masing untuk mencegah risiko penularan COVID-19.
"Langkah antisipasi kita mulai sejak kedatangan di bandara, debarkasi, hingga tempat tinggal jamaah," kata Plt Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Yudhi Pramono dalam Dialog FMB9 yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Senin.
Yudhi mengatakan persiapan Kemenkes dalam mengantisipasi penularan COVID-19 juga dilakukan dengan skrining kesehatan melibatkan petugas dari berbagai instansi terkait.
Pada saat kedatangan, Kemenkes mempersiapkan tim posko kesehatan di bandara beserta sarana dan prasarana pendukung untuk mengantisipasi kejadian darurat yang dialami jamaah haji.
Jamaah haji sebagai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan sertifikat dan telah menerima vaksin COVID-19 paling tidak dua dosis, minimal 14 hari sebelum keberangkatan untuk masuk ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan gejala COVID-19.
Yudhi mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami tren peningkatan kasus COVID-19 yang didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, tapi situasi secara umum masih terkendali dan mayoritas masyarakat Indonesia memiliki status kekebalan tubuh yang baik karena cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis 1 yang tinggi.
"Dari mulai petugas, ambulans, hingga rumah sakitnya sudah kita persiapkan untuk kedatangan jamaah haji di bandara," katanya.
Kemenkes juga menyediakan petugas kesehatan di asrama haji yang terdiri atas petugas dari kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan, untuk menskrining gejala, seperti suhu tubuh, Antigen, PCR dan lainnya.
Bila jamaah dinyatakan reaktif Antigen maupun positif RT-PCR, kata Yudhi, dilakukan isolasi. Bila gejala ringan diisolasi secara terpusat, tapi bila sedang dan berat dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan.
Pada pengawasan kesehatan di tempat tinggal, Kemenkes membagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH) untuk keperluan skrining.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota yang nantinya akan menerima jamaah haji. Mereka akan memantau kesehatan jamaah haji yang pulang," katanya.
K3JH berisi data-data jamaah yang mengalami keluhan kesehatan untuk dibawa ke Puskesmas terdekat dari tempat tinggal. Selanjutnya, petugas akan memeriksa kondisi kesehatan sesuai dengan keluhan yang dialami.
"Apakah memerlukan perawatan lanjutan atau perlu dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
"Langkah antisipasi kita mulai sejak kedatangan di bandara, debarkasi, hingga tempat tinggal jamaah," kata Plt Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Yudhi Pramono dalam Dialog FMB9 yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Senin.
Yudhi mengatakan persiapan Kemenkes dalam mengantisipasi penularan COVID-19 juga dilakukan dengan skrining kesehatan melibatkan petugas dari berbagai instansi terkait.
Pada saat kedatangan, Kemenkes mempersiapkan tim posko kesehatan di bandara beserta sarana dan prasarana pendukung untuk mengantisipasi kejadian darurat yang dialami jamaah haji.
Jamaah haji sebagai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan sertifikat dan telah menerima vaksin COVID-19 paling tidak dua dosis, minimal 14 hari sebelum keberangkatan untuk masuk ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan gejala COVID-19.
Yudhi mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami tren peningkatan kasus COVID-19 yang didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, tapi situasi secara umum masih terkendali dan mayoritas masyarakat Indonesia memiliki status kekebalan tubuh yang baik karena cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis 1 yang tinggi.
"Dari mulai petugas, ambulans, hingga rumah sakitnya sudah kita persiapkan untuk kedatangan jamaah haji di bandara," katanya.
Kemenkes juga menyediakan petugas kesehatan di asrama haji yang terdiri atas petugas dari kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan, untuk menskrining gejala, seperti suhu tubuh, Antigen, PCR dan lainnya.
Bila jamaah dinyatakan reaktif Antigen maupun positif RT-PCR, kata Yudhi, dilakukan isolasi. Bila gejala ringan diisolasi secara terpusat, tapi bila sedang dan berat dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan.
Pada pengawasan kesehatan di tempat tinggal, Kemenkes membagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH) untuk keperluan skrining.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota yang nantinya akan menerima jamaah haji. Mereka akan memantau kesehatan jamaah haji yang pulang," katanya.
K3JH berisi data-data jamaah yang mengalami keluhan kesehatan untuk dibawa ke Puskesmas terdekat dari tempat tinggal. Selanjutnya, petugas akan memeriksa kondisi kesehatan sesuai dengan keluhan yang dialami.
"Apakah memerlukan perawatan lanjutan atau perlu dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.