Kuala Pembuang (ANTARA) -
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bejo Riyanto meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi petani yang memerlukan.
 
“Kita harap agar penyaluran pupuk subsidi tersebut harus benar-benar diperhatikan dan diawasi, agar masyarakat khususnya petani yang memang memerlukan bisa mudah mendapatkannya,” kata Bejo di Kuala Pembuang, Jumat.
 
Dia mengatakan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi ini dimaksudkan agar penyalurannya betul-betul tepat sasaran. Kemudian juga mampu memenuhi kebutuhan petani secara keseluruhan dengan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pastikan sesuai SE Menteri Pertanian, Yulhaidir memantau harga TBS di PBS
 
Lanjut dia, penyaluran pupuk ini sudah ada regulasinya serta pupuk yang dibagikan dibatasi tidak boleh melebihi ketentuan. Hal itu tujuannya agar petani bisa merasakan semua program pupuk subsidi tersebut.
 
“DKPP harus meningkatkan pengawasannya dalam penyaluran pupuk ini, jangan sampai satu orang petani itu melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan stok pupuk menipis dan petani lainnya tidak dapat,” tegasnya.
 
Ia menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi tersebut jangan sampai dimanfaatkan oknum yang berada di luar lingkup pertanian yang pada akhirnya hanya malah merugikan petani. Maka dari itu pengawasan terhadap penyalurannya sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya penjualan yang tidak sesuai regulasi.
 
Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan keberadaan pupuk bersubsidi termasuk di Bumi Gawi Hantantiring ini kerap kali masih sulit didapatkan masyarakat. Padahal, mereka sangat memerlukan kehadiran pupuk bersubsidi tersebut untuk menunjang hasil pertanian.
 
Kemudian, distribusi pupuk bersubsidi ini harus bisa merata dan yang menerima juga harus benar-benar berprofesi sebagai petani.
 
“Jadi, untuk distribusi pupuk subsidi ini harus betul-betul diawasi. Dalam pelayanannya juga jangan sampai tebang pilih, artinya harus merata dan mereka yang menerima harus yang memang berprofesi sebagai petani,” tutupnya.
 
Baca juga: DPRD Seruyan dukung upaya AKPSI perjuangkan plasma kepada masyarakat

Baca juga: Pemkab Seruyan dan PBS sepakati harga TBS kebun masyarakat Rp1.600/kg

Baca juga: Bandara Kuala Pembuang perlu pengembangan agar pesawat ATR 72 operasional

Pewarta : Radianor
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024