Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Anang Dirjo melalui Sekretaris Daerah Suyanto menegaskan bahwa pihaknya akan selalu komitmen melaksanakan setiap kebijakan pemerintah dengan tetap menindaklanjuti dan mengacu pada semua petunjuk, arahan dan regulasi.
"Tentunya komitmen itu dengan tetap membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata dia saat menyambut tim pemeriksa reguler dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng di Pangkalan Bun, Senin.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemkab Kobar mendukung pemeriksaan yang akan dilakukan Tim Inspektorat Kalteng. Sebab, pemeriksaan itu juga memberikan manfaat dan perubahan ke arah lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Pada intinya pemeriksaan ini dilakukan untuk mengevaluasi capaian kinerja terhadap rencana pembangunan pada aspek pengawasan umum dan teknis. Jadi, saya minta setiap OPD di lingkup Pemkab Kobar mendukung penuh," kata Suyanto.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah.
Baca juga: Jaga kantibmas di Kobar, Pj Bupati minta semua masalah diselesaikan secara bijak
Pemeriksaan ini pun didasarkan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan tujuan bagaimana pemerintahan bisa berjalan dengan baik, bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan. Jadi, kami mohon dukungan dari OPD di lingkup Pemkab Kobar," kata Saring.
Penyambutan Tim Pemeriksa Inspektorat Kalteng dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, dan dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemkab Kobar. Kehadiran tim yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng pada 17-26 Juli 2022 di Kobar ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan reguler pemerintahan daerah tahun anggaran 2022.
Baca juga: Pemkab Kobar minta maskapai menambah rute penerbangan
Baca juga: Siapkan antisipasi, Pemkab Kobar pastikan seluruh korban banjir terakomodir
Baca juga: Pj Bupati berharap sinergi pemkab dan PBS di Kobar tetap dipertahankan
"Tentunya komitmen itu dengan tetap membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata dia saat menyambut tim pemeriksa reguler dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng di Pangkalan Bun, Senin.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemkab Kobar mendukung pemeriksaan yang akan dilakukan Tim Inspektorat Kalteng. Sebab, pemeriksaan itu juga memberikan manfaat dan perubahan ke arah lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Pada intinya pemeriksaan ini dilakukan untuk mengevaluasi capaian kinerja terhadap rencana pembangunan pada aspek pengawasan umum dan teknis. Jadi, saya minta setiap OPD di lingkup Pemkab Kobar mendukung penuh," kata Suyanto.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah.
Baca juga: Jaga kantibmas di Kobar, Pj Bupati minta semua masalah diselesaikan secara bijak
Pemeriksaan ini pun didasarkan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan tujuan bagaimana pemerintahan bisa berjalan dengan baik, bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan. Jadi, kami mohon dukungan dari OPD di lingkup Pemkab Kobar," kata Saring.
Penyambutan Tim Pemeriksa Inspektorat Kalteng dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, dan dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemkab Kobar. Kehadiran tim yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng pada 17-26 Juli 2022 di Kobar ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan reguler pemerintahan daerah tahun anggaran 2022.
Baca juga: Pemkab Kobar minta maskapai menambah rute penerbangan
Baca juga: Siapkan antisipasi, Pemkab Kobar pastikan seluruh korban banjir terakomodir
Baca juga: Pj Bupati berharap sinergi pemkab dan PBS di Kobar tetap dipertahankan