Palangka Raya (ANTARA) - Belasan warga yang mengatasnamakan Forum Pranata Adat dan Kearifan Lokal, menggelar aksi damai di kantor Mapolda Kalteng dan meminta kepolisian setempat dapat memberantas mafia tanah di provinsi setempat.

Koordinator Aksi Damai, Wancino di Palangka Raya, Senin, menuturkan kedatangannya beserta puluhan rekannya itu menyampaikan aspirasi terkait maraknya permasalahan sosial dan mafia tanah di provinsi setempat, terutama di Kota Palangka Raya.

"Persoalan tersebut berujung pada konflik agraria di berbagai daerah, contohnya seperti di Desa Kinipan, Desa Penyang, Desa Sungai Ubar serta lainnya yang selama ini sangat merugikan masyarakat," katanya.

Wancino mengungkapkan, bahkan ada lahan yang penetapan legalitas tanah non prosedural yang diduga melibatkan sejumlah aktor-aktor, hingga konflik agraria dalam setiap kawasan.

Yakni baik itu preman, pengusaha, oknum pemerintah, penegak hukum, oknum kelurahan hingga oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Makanya kami mendatangi kepolisian setempat, agar mendukung aparat setempat untuk menindak tegas oknum tersebut secara hukum. Kedatangan kami juga disambut baik oleh pihak Polda Kalteng," ucap Wancino.

Ia menegaskan, pihaknya juga meminta kasus persoalan mafia tanah yang harus diusut, salah satu contohnya yakni penerbitan sertifikat di kawasan hutan dan masuk dalam Taman Nasional Sebangau.

Dengan menindak tegas oknum-oknum tersebut, tentunya provinsi setempat akan bersih dari yang namanya mafia tanah yang selama ini memang sangat meresahkan masyarakat.

”Besar harapan kami polisi bertindak tegas terkait persoalan ini. Kami juga meminta menindak tegas oknum  warga yang membawa senjata tajam saat melakukan aksi. Kami juga meminta personel kepolisian tidak diarahkan untuk berpihak kepada perusahaan," bebernya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta ormas yang membuat keresahan, terlebih jika ada ormas membawa senjata tajam petantang petenteng dan ormas adat itu tak mengurus tanah.

"Kami meminta tidak lagi ormas yang membekingi persoalan tanah. Kami akan laporkan jika ada hal tersebut. Ingat mandau itu tidak sembarangan, karena hanya digunakan saat acara adat," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat menanggapi hal tersebut mengatakan, kepolisian tentunya komitmen dalam memberantas mafia tanah di provinsi setempat.

Bahkan pihaknya juga sudah telah membentuk tim satuan tugas dari BPN maupun sejumlah stakeholder lainnya, termasuk kepolisian terkait hal tersebut.

"Kami akan tindaklanjuti tuntutan itu, bahkan sudah kami juga bertemu dengan Kakanwil ATR-BPN untuk membentuk Satgas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tanah. Apalagi di Kalteng selama ini marak sekali terjadi," demikian perwira Polri berpangkat melati tiga itu.
 

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024