Polda Metro kabulkan penangguhan penahanan Richard Lee

id Richard Lee, dr Richard Lee , Hans Pranata,Polda Metro kabulkan penangguhan penahanan Richard Lee,kartika putri,dokter kecantikan

Polda Metro kabulkan penangguhan penahanan Richard Lee

Dokumentasi - Penangguhan penahanan terhadap dr Richard Lee dan Hans Pranata dengan didampingi oleh kuasa hukum, Razman Arif Nasution (kanan). ANTARA/Instagram/@Razmannasution

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dr Richard Lee dan Hans Pranata setelah keduanya ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.


"Alhamdulillah dr Richard Lee dan Hans Pranata ditangguhkan penahanannya dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Razman mengatakan, saat ini kasus yang menjerat Richard dan Hans masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

"Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan," ujar Razman.

"Kita tunggu proses serah terima ke Kejaksaan," katanya.

Baca juga: Polisi larang pesta kembang api dan petasan pada pergantian tahun

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

Richard kemudian ditahan setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan.

Kabar ditahannya Richard oleh pihak Kepolisian disampaikan oleh istri Richard, dr Reni Effendi dalam sebuah unggahan di media sosial.

Terkait unggahannya di media sosial Instagram saat mengetahui Richard ditahan, Reni mengaku hal itu adalah ungkapan perasaannya terhadap kasus yang membelit suaminya. "Ya itu untuk mengungkapkan perasaan saya saja," kata Reni di Polda Metro Jaya.

Kabar penahanan terhadap Richard Lee dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. "Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca juga: Supir taksi online terduga pemerkosa perawat berhasil diamankan

Baca juga: Tolak laporan warga, Aipda Rudi Panjaitan dimutasi hingga jalani sidang kode etik

Baca juga: Polisi tahan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama