Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial.
"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait unggahan video atas nama Joseph Suryadi," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Zulpan mengungkapkan, penetapan status tersangka terhadap Joseph Suryadi dilakukan setelah Kepolisian memiliki dua alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. "Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Joseph Suryadi adalah Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Joseph Suryadi berawal dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.
Tagar tersebut mengaitkan Joseph dengan karikatur yang diduga berisi konten penistaan agama yang disebarkan melalui grup WhatsApp (WA).
Lantaran banyaknya informasi yang diterima pihak Kepolisian melalui media, Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi terkait laporan masyarakat tersebut.
Berita Terkait
Eks ajudan Jokowi Deddy Suryadi ditunjuk jadi Danjen Kopassus
Jumat, 31 Maret 2023 14:15 Wib
Politisasi bansos ramai di massa COVID-19, terutama pada daerah yang menggelar Pilkada
Senin, 18 Mei 2020 22:32 Wib
Pemkab Barito Selatan Raih Lima Juara Terkait KB
Rabu, 24 Mei 2017 10:19 Wib
Partai Garuda Optimistis Bersaing Pemilu Legislatif
Senin, 27 Februari 2017 15:20 Wib
TPID Kalteng Upayakan Antisipasi Inflasi Pada November 2016
Kamis, 3 November 2016 5:47 Wib
125 Peserta Ikut Festival Tandak Intan Kaharingan
Kamis, 22 Oktober 2015 7:41 Wib
Kualitas Pembangunan Harus Diperhatikan
Minggu, 11 Mei 2014 19:11 Wib
Lahan Masyarakat Seruyan Habis Dibabat Perusahaan Perkebunan
Jumat, 1 Februari 2013 16:31 Wib