Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berencana mewajibkan perusahaan besar swasta yang turut menggunakan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit untuk membantu menangani kerusakan jalan tersebut. 

"Perusahaan cukup menyediakan material sedangkan alat berat dan segala operator akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin. 

Pejabat di daerah ini ramai-ramai meninjau kondisi jalan lingkar selatan, jalan berstatus jalan provinsi yang sedang rusak parah. Bupati Halikinnor, Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad, Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Kurniawan Anwar beserta anggotanya serta pejabat lainnya, turun langsung ke lokasi. 

Selain melihat kubangan-kubangan besar terisi air yang memenuhi sejumlah titik di jalan itu, rombongan juga berdiskusi dan mendengar keluhan pengusaha angkutan dan sopir yang mengaku turut dirugikan atas kerusakan jalan tersebut. 

Halikinnor menegaskan, pemerintah kabupaten tidak bisa memperbaiki kerusakan jalan itu menggunakan APBD setempat karena jalan itu berstatus jalan provinsi sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pemerintah daerah sudah mengusulkan perbaikan jalan tersebut namun belum disetujui. Untuk itu pemerintah daerah menggagas penanganan darurat dengan meminta bantuan perusahaan besar swasta menyumbang material. 

Untuk itu, pemerintah daerah mengundang perusahaan angkutan, perusahaan perkebunan, Gapki, GPPI dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama membahas rencana penanganan darurat tersebut pada Selasa (26/7) pukul 14.00 WIB dalam rapat gabungan eksekutif dan legislatif. 

Baca juga: Kesempatan peserta seleksi tenaga kontrak Pemkab Kotim lebih besar

Halikinnor meminta masing-masing perusahaan dihadiri oleh pejabat yang berwenang membuat keputusan. Tujuannya agar rapat bisa langsung menghasilkan kesepakatan bersama. 

Perusahaan akan diwajibkan menyumbang material untuk perbaikan jalan tersebut. Untuk sementara, perbaikan dilakukan hanya separuh badan jalan karena kondisinya darurat, yang penting bisa fungsional sehingga truk dan angkutan lainnya tidak perlu lagi masuk melintasi jalan dalam kota. 

Dia berharap ini menjadi perhatian serius seluruh perusahaan, khususnya yang angkutannya melintasi Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan dan Jalan Soekarno atau lingkar utara. 

Ini demi kepentingan bersama agar aktivitas perusahaan lancar. Sangat berisiko jika truk, kontiner dan angkutan berat lainnya tetap masuk melintasi jalan dalam kota karena jalan riskan terjadi kecelakaan lalu lintas serta jalan menjadi cepat rusak. 

"Kalau setelah pertemuan dan kesepakatan besok tetap tidak ada respons dari semua perusahaan yang ada, terpaksa kota kita tutup untuk kendaraan berat. Itu kesepakatan kita pemerintah daerah yaitu eksekutif dan eksekutif. Kecuali untuk angkutan sembako yang baru masuk," tegas Halikinnor diamini pimpinan dan anggota DPRD yang juga turun ke lokasi. 

Halikinnor juga meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) dan Organda untuk mendorong seluruh anggotanya untuk peduli dan membantu mengatasi kerusakan jalan lingkar selatan tersebut. 

Baca juga: Jambore Jip Kalteng 2022 di Sampit mampu puaskan peserta

Baca juga: Baru terbentuk, IOF Kotim didorong gelar Kejurnas Offroad

Baca juga: PGRI Tabalong terharu sambutan Pemkab Kotim

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024