Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor optimistis perekonomian daerah ini pada 2023 nanti semakin lebih baik. 

"Pemulihan ekonomi akan berhasil ketika pandemi COVID-19 bisa dikendalikan dan ditangani secara komprehensif dan bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat. Kita berharap semoga kinerja ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023 akan menjadi lebih baik," kata Halikinnor di Sampit, Senin. 

Hal itu disampaikan Halikinnor dalam pidato pengantar penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Rinie. Dari asumsi dan target yang ditetapkan, dapat menjadi gambaran optimisme pemulihan ekonomi daerah ini. 

Pemerintah daerah menjabarkan perkiraan perekonomian daerah tahun 2023 yang dicerminkan dalam tema rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023. Fokusnya yaitu pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat melalui akselerasi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. 

Ditegaskan, semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas umum daerah. 

Baca juga: Pemkab Kotim wajibkan perusahaan patungan bantu perbaiki jalan lingkar selatan

Berdasarkan gambaran yang ada, perkiraan sementara pendapatan daerah pada tahun 2023 berkisar antara Rp1,7 triliun sampai Rp1,8 triliun. Namun secara riil asumsi pendapatan ini di luar perkiraan dana alokasi khusus dan dana insentif daerah. 

Pendapatan sebesar Rp1.722.652.131.762 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp411.509.285.262, pendapatan transfer daerah Rp1.232.283.216.420, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp78.859.630.080, belanja sebesar Rp1.722.652.131.762, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.010.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.010.000.000.

Berkenaan asumsi pendapatan dan belanja daerah tersebut, sampai saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023. Pemerintah juga belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana desa yang bersumber dari APBN. 

"Anga itu juga belum termasuk jika nanti ada dana bagi hasil sektor perkebunan kelapa sawit direalisasikan. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 akan mengalami penyesuaian kembali," demikian Halikinnor. 

Baca juga: Kesempatan peserta seleksi tenaga kontrak Pemkab Kotim lebih besar

Baca juga: Jambore Jip Kalteng 2022 di Sampit mampu puaskan peserta

Baca juga: Baru terbentuk, IOF Kotim didorong gelar Kejurnas Offroad

Pewarta : Norjani
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024