Pangkalan Bun, Kobar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Suyanto menyatakan, pemerintah pusat sampai sekarang belum mengubah status COVID-19 dari pandemi ke endemi, sehingga masyarakat harus tetap waspada serta menjalankan protokol kesehatan.
"Kami imbau masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat. Ingat, pandemi COVID-19 belum usai," kata Suyanto di Pangkalan Bun, kemarin.
Sekalipun saat ini ada kelonggaran dan ruang untuk melakukan berbagai aktivitas, namun masyarakat diingatkan tidak boleh merasa aman dan menjadi tidak patuh terhadap prokes. Sebab, pelonggaran aktivitas dapat sewaktu-waktu dicabut oleh pemerintah pusat apabila kasus COVID-19 di Kobar meningkat.
Dia mengatakan sejauh ini di Kobar belum ada terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19. Hanya, di beberapa daerah di Kalteng terjadi peningkatan kasus, sehingga kewaspadaan di Kobar perlu menjadi perhatian, khususnya yang sedang dan akan bepergian ke luar daerah.
"Kita tidak dapat diketahui siapa yang masih membawa virus. Apalagi dengan kondisi peningkatan kasus di beberapa wilayah di Kalteng. Jadi, kami minta masyarakat harus tetap berhati-hati," kata Suyanto.
Baca juga: Kobar kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori pratama
Dirinya pun mengharapkan keterlibatan semua pihak, agar bersama-sama terlibat aktif mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Kobar. Di mana semua pihak harus saling mengingatkan dan menjalankan protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker saat berada di luar rumah.
"Penggunaan masker tetap dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus. Kami merasa bahwa perlu adanya pencegahan diri," demikian Suyanto.
Baca juga: Pelecehan anak semakin marak di Kobar, Pj Bupati berencana bentuk tim
Baca juga: Pemkab Kobar hibahkan satu unit mesin cetak batako ke pelaku usaha
Baca juga: Batu Kumpai Atas strategis dan berpotensi jadi objek wisata baru Kobar
"Kami imbau masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat. Ingat, pandemi COVID-19 belum usai," kata Suyanto di Pangkalan Bun, kemarin.
Sekalipun saat ini ada kelonggaran dan ruang untuk melakukan berbagai aktivitas, namun masyarakat diingatkan tidak boleh merasa aman dan menjadi tidak patuh terhadap prokes. Sebab, pelonggaran aktivitas dapat sewaktu-waktu dicabut oleh pemerintah pusat apabila kasus COVID-19 di Kobar meningkat.
Dia mengatakan sejauh ini di Kobar belum ada terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19. Hanya, di beberapa daerah di Kalteng terjadi peningkatan kasus, sehingga kewaspadaan di Kobar perlu menjadi perhatian, khususnya yang sedang dan akan bepergian ke luar daerah.
"Kita tidak dapat diketahui siapa yang masih membawa virus. Apalagi dengan kondisi peningkatan kasus di beberapa wilayah di Kalteng. Jadi, kami minta masyarakat harus tetap berhati-hati," kata Suyanto.
Baca juga: Kobar kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori pratama
Dirinya pun mengharapkan keterlibatan semua pihak, agar bersama-sama terlibat aktif mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Kobar. Di mana semua pihak harus saling mengingatkan dan menjalankan protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker saat berada di luar rumah.
"Penggunaan masker tetap dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus. Kami merasa bahwa perlu adanya pencegahan diri," demikian Suyanto.
Baca juga: Pelecehan anak semakin marak di Kobar, Pj Bupati berencana bentuk tim
Baca juga: Pemkab Kobar hibahkan satu unit mesin cetak batako ke pelaku usaha
Baca juga: Batu Kumpai Atas strategis dan berpotensi jadi objek wisata baru Kobar