Puruk Cahu (ANTARA) - Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mencatat sejarah dengan masuk dalam pencatatan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) pergelaran Kongkurung oleh peserta terbanyak dalam rangka hari jadi ke-20 Kabupaten Murung Raya 2022.
"Pergelaran kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahan seni asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong di tengah masyarakat dan juga menjaga alam sekitar," kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph di Puruk Cahu, Senin.
Perdie mengatakan pencatatan rekor Muri pergelaran kongkurung merupakan bentuk nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga budaya asli dari daerahnya.
Kongkurung sendiri merupakan alat yang digunakan oleh Suku Dayak Siang saat menanam benih padi dan mengeluarkan bunyi khas saat ditancapkan ke tanah serta biasanya dimainkan bersama-sama oleh banyak orang.
Pencatatan rekor Muri pergelaran kongkurung tersebut melibatkan 1.000 orang warga Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di Stadion Dr Willy M Yoseph komplek Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu.
Baca juga: Raih UHC kelima, kado manis hari jadi Murung Raya ke-20
Dikatakan Perdie, pencatatan rekor ini merupakan bentuk mempertahankan budaya asli leluhur agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Kegiatan ini diharapkan ke depan menjadi kegiatan wisata budaya.
"Tujuan lainnya agar seni yang awalnya untuk memeriahkan acara menanam benih padi oleh Suku Dayak Siang ini bisa dikenal oleh generasi muda sekarang dan diketahui juga oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahkan dunia," tambah Perdie lagi.
Sementara itu mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin yang secara langsung hadir menyaksikan pergelaran kongkurung tersebut mengaku menyambut baik upaya pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga adat budayanya.
"Karena ini merupakan budaya maupun seni asli dari Kabupaten Murung Raya maka sangat tepat bila kegiatan ini dicatat langsung dalam rekor Muri sehingga adat istiadat yang diturunkan oleh para leluhur bisa terus dijaga," jelas Nuryakin.
Tidak hanya itu, Nuryakin juga menyadari saat ini kegiatan pergelaran kongkurung saat menanam padi bisa dikatakan hampir punah, dan melalui upaya mencatatnya dalam rekor Muri diharapkan akan hidup lagi di tengah masyarakat Murung Raya, khususnya warga Suku Dayak Siang.
Baca juga: Kejari sebut keadilan restoratif sudah dilaksanakan di Murung Raya
Baca juga: Bupati Barito Utara harapkan tata batas dengan Murung Raya tuntas
Baca juga: Diduga ditinggal istri, pria di Murung Raya ditemukan tewas gantung diri
"Pergelaran kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahan seni asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong di tengah masyarakat dan juga menjaga alam sekitar," kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph di Puruk Cahu, Senin.
Perdie mengatakan pencatatan rekor Muri pergelaran kongkurung merupakan bentuk nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga budaya asli dari daerahnya.
Kongkurung sendiri merupakan alat yang digunakan oleh Suku Dayak Siang saat menanam benih padi dan mengeluarkan bunyi khas saat ditancapkan ke tanah serta biasanya dimainkan bersama-sama oleh banyak orang.
Pencatatan rekor Muri pergelaran kongkurung tersebut melibatkan 1.000 orang warga Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di Stadion Dr Willy M Yoseph komplek Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu.
Baca juga: Raih UHC kelima, kado manis hari jadi Murung Raya ke-20
Dikatakan Perdie, pencatatan rekor ini merupakan bentuk mempertahankan budaya asli leluhur agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Kegiatan ini diharapkan ke depan menjadi kegiatan wisata budaya.
"Tujuan lainnya agar seni yang awalnya untuk memeriahkan acara menanam benih padi oleh Suku Dayak Siang ini bisa dikenal oleh generasi muda sekarang dan diketahui juga oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahkan dunia," tambah Perdie lagi.
Sementara itu mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin yang secara langsung hadir menyaksikan pergelaran kongkurung tersebut mengaku menyambut baik upaya pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga adat budayanya.
"Karena ini merupakan budaya maupun seni asli dari Kabupaten Murung Raya maka sangat tepat bila kegiatan ini dicatat langsung dalam rekor Muri sehingga adat istiadat yang diturunkan oleh para leluhur bisa terus dijaga," jelas Nuryakin.
Tidak hanya itu, Nuryakin juga menyadari saat ini kegiatan pergelaran kongkurung saat menanam padi bisa dikatakan hampir punah, dan melalui upaya mencatatnya dalam rekor Muri diharapkan akan hidup lagi di tengah masyarakat Murung Raya, khususnya warga Suku Dayak Siang.
Baca juga: Kejari sebut keadilan restoratif sudah dilaksanakan di Murung Raya
Baca juga: Bupati Barito Utara harapkan tata batas dengan Murung Raya tuntas
Baca juga: Diduga ditinggal istri, pria di Murung Raya ditemukan tewas gantung diri