Mezzaluna luncurkan 'single' ketiga dengan genre yang berbeda

Jumat, 5 Agustus 2022 10:54 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyanyi pendatang baru Mezzaluna pada Jumat merilis single baru bersamaan dengan video liriknya berjudul “You Should Know” dengan mengeksplorasi genre yang berbeda jika dibandingkan dua single sebelumnya.

Dibanding dua single terdahulu, perempuan bernama asli Jaya Mezzaluna Bungari ini memberi sentuhan RnB pada single ketiganya dengan mengusung tempo yang sedikit cepat. Genre ini akan terasa baru di telinga para penggemar dibanding single “In Situ” (2021) dan “I Beg” (2022) yang bertempo lambat.

Sebagai seorang penyanyi dan penulis lagu yang masih tergolong muda, Mezzaluna mengaku masih ingin mengeksplorasi berbagai jenis musik.

“Menurut aku, menulis lagu itu hal yang sifatnya sangat personal. Pastinya, aku tidak akan terus-terusan merasakan hal yang sama saat sedang menulis lagu. Kebetulan, RnB sesuai untuk ‘You Should Know’,” kata Mezzaluna melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Soundwave luncurkan single baru 'Come To Me'

“Jadi, perubahan genre ini bisa dibilang tergantung dari yang sedang aku rasakan di hati. Mungkin, di single berikutnya, aku akan mencoba genre yang berbeda lagi karena mood-ku sedang cocok dengan genre tersebut,” imbuhnya.

Terinspirasi dari pengalaman pribadi, “You Should Know” merupakan salah satu cara Mezzaluna dalam memberi tahu perasaan yang selama ini ia pendam. Ia mengaku dirinya sering mengalami kesulitan dalam mengungkapkan perasaan sendiri, maka lahirlah lagu tersebut.

“Dari judulnya, aku ingin menegaskan pada seseorang bahwa ‘kamu harus tahu, inilah perasaan aku yang sebenarnya.’ Kira-kira seperti itu. Aku juga ingin menyampaikan bahwa mengekspresikan diri bisa dari medium mana pun. Kalau aku, ya dari bikin lagu ini,” katanya.

Lagu terbaru ini direkam sebelum Mezzaluna berangkat untuk melanjutkan studi di Inggris, menjadi kali ketiganya berkolaborasi dengan Gio Wibowo sebagai produser. Pemilihan lagu ini merupakan keputusan Bersama setelah berdiskusi dengan pihak label OFFMUTE- Sony Music Entertainment Indonesia.

Lagu “You Should Know” juga akan hadir dalam bentuk video musik yang akan bisa dinikmati pada akhir Agustus. Mezzaluna nantinya akan menghadirkan nuansa 90-an sebagai tema untuk video klip “You Should Know”.

Meski bukan seorang yang lahir pada periode tersebut, Mezzaluna tertarik mengambil visualisasi tahun 1990-an karena menurutnya periode tersebut merupakan masa yang ikonik mulai dari musik, lagu, penyanyi, dan tren.

“Karena itu, aku mencoba menuangkannya ke dalam video musik single ketiga ini yang kembali bekerja sama dengan Deby Sucha. Aku mempercayakan semua pada Deby karena, menurutku, dia sudah sangat mengenal palet warna yang sesuai untukku dan hal-hal apa saja yang aku sukai,” kata Mezzaluna.

Baca juga: Cio Hadiwasono luncurkan single debut 'Peluk dari Belakang'

Baca juga: Kisah di balik single terbaru Ardhito Pramono 'Wijayakusuma'

Baca juga: Kino Pentagon segera luncurkan single solo spesial

Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ini alasan Bea Cukai musnahkan ribuan boks roti 'after you milk bun'

10 March 2024 14:36 Wib

Film 'The Idea of You' akan tayang pada 2 Mei 2024

07 March 2024 18:08 Wib

SHOWNU X HYUNGWON MONSTA X luncurkan single cover 2PM 'I Hate You'

01 March 2024 16:18 Wib

TWICE sukses pecahkan rekor penjualan album 'With YOU-th'

25 February 2024 10:12 Wib

Lee Junho nyanyikan 'Run to you' khusus untuk penggemar Indonesia

26 November 2023 9:45 Wib, 2023
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib