Kampar, Riau (ANTARA) - Tim Penelitian dan Pengkajian Gelar Daerah (TP2GD) pusat hadir ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, melakukan kunjungan serta bersilaturahmi dengan Penjabat Bupati Kampar untuk memperjuangkan Mahmud Marzuki, pengibar bendera Merah Putih pertama menjadi pahlawan nasional.
Mereka diterima langsung disambut baik Penjabat Bupati Kampar Kamsol sambil sarapan pagi di rumah dinas Bupati Kampar, Sabtu.
Dalam dialognya, Kamsol menyampaikan bahwa Mahmud Marzuki merupakan pejuang asal Kampar. Ia adalah tokoh yang mengabarkan kemerdekaan ketika berkhutbah selepas salat id pada 6 September 1945. Selain itu, Mahmud Marzuki juga menjadi pengibar bendera Merah Putih pertama kali di Provinsi Riau.
Mahmud Marzuki sendiri wafat pada usia 35 tahun saat gencar-gencarnya memimpin masyarakat Kampar melawan penjajahan Jepang dari wilayahnya. Sebelumnya, Mahmud Marzuki juga pernah ditawan Jepang hingga mengalami siksaan selama ditahan.
"Perjuangan masyarakat Kampar agar Mahmud Marzuki sebagai pahlawan nasional dari Kabupaten Kampar, menjadi harapan besar bagi Pemkab Kampar maupun masyarakat yang telah lama diperjuangkan, namun sampai saat ini belum ada titik ujungnya," katanya.
Kamsol berharap hal ini dapat terwujud untuk menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Ketua TP2GD pusat Usep Abdul Matin mengatakan bahwa terhadap usulan ini tidak dapat diputuskan langsung karena harus bertahap dan diperiksa apakah sudah memenuhi syarat atau belum, atau sudah sesuai latar belakang sejarahnya, dan ini akan ditelusuri dari tim TP2GD.
"Setelah itu baru diteruskan ke Dewan Gelar, baru hasilnya disampaikan kepada Presiden yang memiliki wewenang penuh untuk memutuskan calon yang paling tepat untuk menjadi pahlawan nasional," katanya.
Mereka diterima langsung disambut baik Penjabat Bupati Kampar Kamsol sambil sarapan pagi di rumah dinas Bupati Kampar, Sabtu.
Dalam dialognya, Kamsol menyampaikan bahwa Mahmud Marzuki merupakan pejuang asal Kampar. Ia adalah tokoh yang mengabarkan kemerdekaan ketika berkhutbah selepas salat id pada 6 September 1945. Selain itu, Mahmud Marzuki juga menjadi pengibar bendera Merah Putih pertama kali di Provinsi Riau.
Mahmud Marzuki sendiri wafat pada usia 35 tahun saat gencar-gencarnya memimpin masyarakat Kampar melawan penjajahan Jepang dari wilayahnya. Sebelumnya, Mahmud Marzuki juga pernah ditawan Jepang hingga mengalami siksaan selama ditahan.
"Perjuangan masyarakat Kampar agar Mahmud Marzuki sebagai pahlawan nasional dari Kabupaten Kampar, menjadi harapan besar bagi Pemkab Kampar maupun masyarakat yang telah lama diperjuangkan, namun sampai saat ini belum ada titik ujungnya," katanya.
Kamsol berharap hal ini dapat terwujud untuk menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Ketua TP2GD pusat Usep Abdul Matin mengatakan bahwa terhadap usulan ini tidak dapat diputuskan langsung karena harus bertahap dan diperiksa apakah sudah memenuhi syarat atau belum, atau sudah sesuai latar belakang sejarahnya, dan ini akan ditelusuri dari tim TP2GD.
"Setelah itu baru diteruskan ke Dewan Gelar, baru hasilnya disampaikan kepada Presiden yang memiliki wewenang penuh untuk memutuskan calon yang paling tepat untuk menjadi pahlawan nasional," katanya.