Bambang Soesatyo tegaskan dirinya tidak bela Ferdy Sambo

Rabu, 10 Agustus 2022 16:07 WIB

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan dirinya sama sekali tidak membela Irjen Polisi Ferdy Sambo yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J beberapa waktu lalu.

"Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pada waktu itu, kata dia, Irjen Polisi Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Polri, termasuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Baca juga: Begini reaksi ibu Brigadir J setelah mendengar anaknya ditembak atas perintah Ferdy Sambo

Hal tersebut ia sampaikan mengingat sebelumnya banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid dan sumber informasi yang tidak jelas, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun keluarga besar Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Sebab, paparnya, jangan sampai kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga Ferdy Sambo menjadi korban misinformasi, kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Baca juga: Rumah mertua Ferdy Sambo dijaga petugas keamanan

Terkait penetapan tersangka, termasuk Irjen Polisi Ferdy Sambo, ia mengatakan langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga Brigadir J.

Dengan mulai terungkapnya kasus kematian Brigadir J, papar dia, diharapkan bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial sehingga masyarakat tidak menjadi korban misinformasi yang justru menjadi kontradiksi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Polri.

Baca juga: Keluarga Brigadir J tak menyangka Irjen Ferdy Sambo otak pelaku pembunuhan anaknya

Baca juga: Ditemukan cukup bukti, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup

Baca juga: Tersangka, Ferdy Sambo perintahkan penembakan Brigadir Joshua

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemerintah diminta susun regulasi penggunaan sepeda listrik

01 August 2024 19:41 Wib

Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal

11 May 2024 14:09 Wib

Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas

04 May 2024 15:09 Wib

Fenomena umroh secara mandiri

19 February 2024 18:26 Wib

Pemerintah didorong segera buat regulasi pesawat tanpa awak

30 September 2023 9:57 Wib, 2023
Terpopuler

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib