Palangka Raya (ANTARA) - Nilai kerugian pada kejadian kebakaran yang menghanguskan Rumah Betang milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara, pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB di kompleks Taman Budaya di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
"Tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka pada peristiwa tersebut. Namun, nilai kerugian diperkirakan kurang lebih mencapai Rp1 miliar," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana, Jumat.
Diduga kuat, penyebab awal kebakaran yang menghanguskan bangunan Rumah Betang milik Pemkab Barito Utara itu karena hubungan pendek arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti diselidiki pihak kepolisian.
Dia mengungkapkan, mulanya pada Kamis malam, petugas di markas komando Damkar menerima informasi dari masyarakat tentang kebakaran bangunan di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.
Berdasar informasi tersebut, Regu 1 Damkar Palangka Raya yang berjumlah 13 orang serta dilengkapi tiga kendaraan pemadam langsung menuju lokasi kebakaran.
Dibantu unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP serta tim pemadam swakarsa (redcar) Kota Palangka Raya dan pihak lain, akhirnya api berhasil dipadamkan total.
Baca juga: DLH Palangka Raya cegah karhutla dengan pembasahan lahan
Meski demikian, akibat bangunan berbahan kayu, api di betang atau rumah khas Suku Dayak itu dengan cepat menyebar sehingga proses pemadaman kebakaran cukup sulit dilakukan.
Di lokasi taman budaya tersebut, juga terdapat beberapa betang milik pemerintah daerah lain di Kalteng. Namun karena jarak antar Rumah Betang berjauhan, api tidak sampai menyebar ke bangunan lain di lokasi.
Masyarakat di Kota Palangka Raya diminta selalu waspada terhadap potensi penyebab kebakaran. Seperti hubungan arus pendek listrik, kompor meledak atau pun kebakaran yang disebabkan lilin saat terjadi pemadaman listrik.
"Lakukan pemeriksaan dan peremajaan jaringan dan instalasi listrik secara berkala, serta gunakan peralatan sesuai standar. Selain itu jauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari api," kata Gloriana.
Dia pun meminta masyarakat semakin maksimal memanfaatkan layanan Fairid Umi Siaga dengan menghubungi layanan telepon 112, baik untuk pelayanan informasi atau permohonan layanan pertolongan dan penyelamatan.
Baca juga: Diduga PHK sepihak, UMPR digugat mantan dosen ke PHI Palangka Raya
Baca juga: Peserta JKN-KIS lega kesehatan orang tua terjamin di usia senja
Baca juga: LLDikti XI fasilitasi peningkatan pengelolaan sarana-prasarana perguruan tinggi