Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polsek Cicurug, Resor Sukabumi, menangkap seorang mahasiswa berinisial SM (22) yang diduga telah melakukan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor.
"Mahasiswa warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jabar ini kami tangkap setelah ada laporan dari warga yang mengaku telah ditipu dan sepeda motor merek Honda Beat turut dicuri oleh SM," kata Kapolsek Cicurug Kompol Parlan di Sukabumi pada Jumat, (12/8).
Menurut Parlan, penangkapan tersangka ini berawal saat tersangka bertamu ke rumah korban di Kampung Sindang palay RT 01 RW 01 Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang berpura-pura ingin membeli sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan bernomor polisi F 6467 UAN.
Seperti halnya calon pembeli yang sudah membawa uang untuk bertransaksi, okknum mahasiswa ini terlihat serius menawar sepeda motor itu sembari menanyakan surat-surat kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor baik STNK maupun BPKB.
Korban yang tidak menaruh curiga, sempat menawarkan secangkir kopi kepada tersangka yang langsung disambut oleh SM. Akhirnya korban pun masuk ke dapur membuat kopi untuk pemuda itu.
Kebetulan saat itu tidak ada orang lain di rumah dan korban pun tengah berada di dapur, SM langsung bergerak cepat membawa kabur sepeda motor milik korban. Pemilik yang hendak menyuguhi kopi terkejut saat melihat tersangka dan sepeda motor kesayangannya raib.
Tanpa pikir panjang, korban meminta bantuan saudaranya untuk mengejar tersangka yang juga mendapatkan bantuan dari warga sekitar. Saat hendak memasuki pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug. Korban berteriak dan meminta bantuan petugas satpam perusahaan itu dan akhirnya SM berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke pos pengamanan.
Petugas Polsek Cicurug yang mendapatkan laporan adanya tindak pencurian langsung meluncur ke lokasi, khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti amuk massa atau main hakim sendiri. Tersangka pun akhirnya langsung dibawa ke Mapolsek Cicurug untuk dimintai keterangan.
"Saat ini SM masih dimintai keterangan untuk mengembangkan kasus ini apakah aksi yang dilakukannya tersebut baru pertama kali diperbuatnya atau sudah beberapa kali, kami masih mengembangkannya," tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada warga yang hendak menjual sepeda motor atau kendaraan jenis lainnya agar ditemani oleh orang lain yang dipercaya dan tidak mudah mempercayai calon pembelinya.
Selain itu, tidak mudah menyerahkan surat-surat kendaraan bermotornya dan selalu mendampingi calon pembeli jika yang bersangkutan ingin mencoba kondisi kendaraannya atau test drive.
"Mahasiswa warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jabar ini kami tangkap setelah ada laporan dari warga yang mengaku telah ditipu dan sepeda motor merek Honda Beat turut dicuri oleh SM," kata Kapolsek Cicurug Kompol Parlan di Sukabumi pada Jumat, (12/8).
Menurut Parlan, penangkapan tersangka ini berawal saat tersangka bertamu ke rumah korban di Kampung Sindang palay RT 01 RW 01 Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang berpura-pura ingin membeli sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan bernomor polisi F 6467 UAN.
Seperti halnya calon pembeli yang sudah membawa uang untuk bertransaksi, okknum mahasiswa ini terlihat serius menawar sepeda motor itu sembari menanyakan surat-surat kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor baik STNK maupun BPKB.
Korban yang tidak menaruh curiga, sempat menawarkan secangkir kopi kepada tersangka yang langsung disambut oleh SM. Akhirnya korban pun masuk ke dapur membuat kopi untuk pemuda itu.
Kebetulan saat itu tidak ada orang lain di rumah dan korban pun tengah berada di dapur, SM langsung bergerak cepat membawa kabur sepeda motor milik korban. Pemilik yang hendak menyuguhi kopi terkejut saat melihat tersangka dan sepeda motor kesayangannya raib.
Tanpa pikir panjang, korban meminta bantuan saudaranya untuk mengejar tersangka yang juga mendapatkan bantuan dari warga sekitar. Saat hendak memasuki pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug. Korban berteriak dan meminta bantuan petugas satpam perusahaan itu dan akhirnya SM berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke pos pengamanan.
Petugas Polsek Cicurug yang mendapatkan laporan adanya tindak pencurian langsung meluncur ke lokasi, khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti amuk massa atau main hakim sendiri. Tersangka pun akhirnya langsung dibawa ke Mapolsek Cicurug untuk dimintai keterangan.
"Saat ini SM masih dimintai keterangan untuk mengembangkan kasus ini apakah aksi yang dilakukannya tersebut baru pertama kali diperbuatnya atau sudah beberapa kali, kami masih mengembangkannya," tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada warga yang hendak menjual sepeda motor atau kendaraan jenis lainnya agar ditemani oleh orang lain yang dipercaya dan tidak mudah mempercayai calon pembelinya.
Selain itu, tidak mudah menyerahkan surat-surat kendaraan bermotornya dan selalu mendampingi calon pembeli jika yang bersangkutan ingin mencoba kondisi kendaraannya atau test drive.