Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan tengah melalui personelnya yang berada di Polsek Pahandut berupaya melakukan pencegahan terhadap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi pemukiman warga padat penduduk.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Jumat, mengatakan melalui program Jumat Curhat personel Polsek Pahandut mendatangi pemukiman warga yang bermukim di Jalan Rindang Banua memberikan sosialisasi agar warga meningkatkan kewaspadaan terkait bahaya tindak pidana curanmor.
"Selain membahas terkait kewaspadaan bahaya tindak pidana curanmor, kami juga meminta agar warga setempat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah setempat. Apabila ada apa-apa segera laporkan ke kantor Polsek Pahandut yang lokasinya dekat dengan pemukiman warga di daerah itu," kata Budi Santosa.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menuturkan, khusus di jam-jam rawan seperti saat malam dan dini hari masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya.
Sebab, para pelaku kejahatan kebanyakan beraksi melihat kelalaian yakni kendaraan yang terparkir sembarangan, tidak dikunci stang atau bahkan ada juga yang kuncinya tidak dicabut dari stop kontak motor.
Baca juga: Polisi sita sabu-sabu senilai Rp5 miliar
Bahkan, sejumlah tips pun disampaikan oleh personel Polsek Pahandut kepada masyarakat, agar senantiasa terhindar dari risiko menjadi korban tindak pidana curanmor, yang dimulai dari dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
"Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi atau kunci stang saat diparkir," beber Kompol Volvy.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, Kapolsek Pahandut tersebut juga meminta agar masyarakat mewaspadai aksi tindak pidana curanmor, warga juga menambah kunci gembok atau alarm sehingga ketika kendaraan tersebut hendak dicuri, pemiliknya akan mengetahui.
"Pemberian kunci tambahan atau gembok tambahan itu untuk mempersulit pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Dengan sulitnya membuka gembok tersebut akhirnya pelaku kejahatan mengurungkan tindakan nya dan itu salah satu trik mencegahnya juga," demikian Voly Apriana.
Baca juga: Oknum polisi penembak mati warga Desa Bangkal divonis 10 bulan penjara
Baca juga: Rampas truk gabah warga, polisi ringkus WNA asal Inggris
Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka pengeroyok empat remaja di Palangka Raya