Oknum polisi jadi dalang pencurian mesin ATM

Senin, 15 Agustus 2022 14:12 WIB

Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepala Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan seorang oknum polisi menjadi dalang pencurian sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di daerah ini.

Harissandi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Palembang, Senin, mengatakan oknum polisi tersebut Bripda M Kurniadi (26) yang merupakan anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang.

Oknum polisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin ATM di Jalan Yos di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, pada Minggu (14/8) pagi.

Ia menyebutkan identitas oknum polisi tersebut terungkap setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaos Polri warna coklat dalam sebuah tas ransel.

Di mana, tas ransel tersebut tersimpan di dalam mobil bak terbuka yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari tempat kejadian perkara.

Baca juga: Polda temukan alat "skimming" di ATM Bank Kalsel

“Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata dia.

Sementara, lanjutnya, untuk dua pelaku lainnya masih dalam pemburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.

Ia menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Minggu (14/8) pagi pukul 03.00 WIB.

Para pelaku itu merusak mesin ATM Bank BRI yang berada dalam gerai di sebelah Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau.

“Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam,” kata dia,

Baca juga: Polisi tangkap komplotan penguras ATM gunakan tusuk gigi

Dari situ, lanjutnya, setelah mesin ATM tercabut dari cor beton kemudian ditarik keluar dengan cara diikat tali seling menggunakan mobil bak terbuka merek Daihatsu Taft warna hitam bernomor Polisi BG-1298-AR yang mereka bawa dari Empat Lawang.

Menurut dia, beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.

Karena ketahuan, kata dia, kawanan pencuri itu kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka.

“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000,” imbuhnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Tersangka percobaan pembobolan mesin ATM Bank Kalteng terancam tujuh tahun penjara

Baca juga: Dana salah transfer bisa jadi milik nasabah, ini caranya

Baca juga: Bobol ATM ratusan juta rupiah, wanita asal Ukraina ditahan polisi

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Legislator Kotim dorong pemkab tambah mesin pengering padi ke petani

12 May 2024 19:48 Wib

BI berharap pembangunan mesin RtRdan RMU di Kalteng segera diselesaikan

07 May 2024 16:45 Wib

Yang perlu dilakukan jika mobil lama tidak terpakai usai ditinggal mudik

15 April 2024 10:20 Wib

Semakin tingkatkan performa, yuk lihat perubahan mesin LEXi LX 155

20 February 2024 10:07 Wib

Ten Hag: Hojlund akan jadi mesin gol bagi Manchester United

19 February 2024 13:24 Wib
Terpopuler

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 17 jam lalu

Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol

Kabar Daerah - 16 May 2024 7:06 Wib

Pendaftar bakal paslon perseorangan Bupati-Wakil Bupati Katingan nihil

Kabar Daerah - 14 May 2024 5:41 Wib