Sukamara (ANTARA) -
Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio melantik dan mengambil sumpah janji jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten.
Windu di Sukamara, Kamis, mengingatkan, jabatan akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat.
"Konsep inilah yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi,” ucap Windu.
Baca juga: 50 warga binaan di Sukamara terima remisi kemerdekaan
Baca juga: 50 warga binaan di Sukamara terima remisi kemerdekaan
Dia mengatakan, ASN harus rendah hati dalam menjalankan kepercayaan dan melihat ke atas sebagai motivasi bukan untuk jadi rendah diri, serta melihat ke bawah agar lebih bersyukur bukan untuk menjadi tinggi hati.
"ASN harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Sukamara, serta kesediaan menerima kritik yang membangun maupun yang memojokkan dengan lapang dada,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar ASN melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalisme.
“Pelantikan dengan penghayatan yang menyentuh nurani dan kesungguhan akan membentuk pribadi yang sadar terhadap amanah dan tanggung jawab," ucapnya.
Windu meminta ASN tetap bekerja sesuai dengan kewenangan, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, maupun menggunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan.
Kemudian, kepada seluruh pejabat yang dilantik, harapan pemerintah dan masyarakat agar amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca juga: Bupati Sukamara harapkan kesejahteraan masyarakat semakin merata
Baca juga: Pemkab Sukamara perkuat upaya perlindungan anak melalui PATBM
Baca juga: Pemkab Sukamara gandeng PA dan Kemenag tingkatkan pembangunan bidang keagamaan
Baca juga: Bupati Sukamara harapkan kesejahteraan masyarakat semakin merata
Baca juga: Pemkab Sukamara perkuat upaya perlindungan anak melalui PATBM
Baca juga: Pemkab Sukamara gandeng PA dan Kemenag tingkatkan pembangunan bidang keagamaan