Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ingin agar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk sektor pendidikan.
"Sektor pendidikan yang dimaksud di sini adalah perumahan guru dan pagar sekolah. Dengan adanya perubahan APBD hendaknya diberikan sedikit perhatian atau dialokasikan terhadap perbaikan salah satu perumahan guru sekolah dasar di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu,” Ketua FGKB DPRD Gunung Mas Sahriah saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menyebutkan, salah satu perumahan guru SD di Tumbang Rayuhan, saat ini kondisinya sudah sangat tidak layak dihuni, di mana kerusakan bangunan mencapai hampir 60 persen.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebut, bangunan yang rusak itu dapat membahayakan nyawa penghuni, dalam hal ini adalah para tenaga pengajar atau guru di SD tersebut.
Selain itu, pagar salah satu sekolah yang memerlukan adalah SD Negeri 1 Desa Batu Puter, Kecamatan Rungan Hulu. Sebab, SD tersebut berada di samping sungai.
Peserta didik SDN 1 Batu Puter sering bermain di sungai, yang berbahaya bagi anak-anak seusia mereka. Oleh sebab itu, para guru di sana meminta kepada pemerintah daerah agar membangun pagar di SD tersebut.
Baca juga: Bupati Gunung Mas: Perubahan APBD merupakan tindakan korektif
Untuk diketahui, rapat paripurna kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas, tentang rancangan perubahan APBD kabupaten tahun anggaran 2022.
Secara umum, fraksi-fraksi pendukung dewan menyatakan setuju rancangan perubahan APBD Gunung Mas 2022 dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif.
Fraksi-fraksi pendukung dewan yang dimaksud yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB).
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan, perubahan APBD kabupaten tahun anggaran 2022 secara keseluruhan perlu dilakukan, sebagai sebuah tindakan korektif.
“Itu bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan yang ada,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (22/8).
Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta jangan ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan
Baca juga: Sejumlah sekolah di Gunung Mas dapat internet gratis
Baca juga: Masuki usia ke-66, Bupati Gumas berharap SMPN 1 Kurun semakin maju