Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik (parpol), yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat.

"Pemerintah daerah berharap bantuan keuangan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, untuk pendidikan politik dan operasional parpol. Apalagi menjelang pemilihan anggota legislatif  2024. Parpol tentunya perlu persiapan yang lebih matang, supaya pileg berhasil, berjalan dengan baik, aman, tentram, damai, dan sukses,” kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Selasa.

Dia menyebut, besarnya bantuan keuangan yang diserahkan kepada parpol disesuaikan dengan jumlah suara yang didapat, pada pelaksanaan pemilihan legislatif 2019 lalu. Besaran nilainya yakni Rp14.179,36 per suara yang sah.

Parpol penerima bantuan diingatkan agar dapat mempertanggungjawabkan keuangan yang diterima, sesuai ketentuan yang berlaku, serta membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Mas, Sugiarto menyebut, sembilan parpol yang menerima bantuan dari pemkab adalah DPC PDI Perjuangan, dan DPD Partai Golkar.

Baca juga: DPRD Gumas minta perubahan APBD prioritaskan perbaikan jembatan

Kemudian, DPC Partai Demokrat, DPC Partai Gerindra, DPC PAN, DPD Partai Nasdem, DPC DPC Partai Hanura, DPC Partai Perindo, dan DPD Partai Beringin Karya (Berkarya).

“Bantuan keuangan yang telah diserahkan ini akan diaudit kembali, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalteng, pada awal tahun 2023 mendatang,” tutur mantan Camat Manuhing ini.

Bantuan yang diterima PDI Perjuangan yakni senilai Rp223.098.050, Partai Golkar senilai Rp184.175.707, Partai Demokrat senilai Rp84.693.317, Partai Gerindra senilai Rp69.790.810, dan PAN senilai Rp55.540.553.

Selanjutnya Partai Nasdem menerima bantuan senilai Rp46.409.045, Partai Hanura senilai Rp45.090.365, Partai Perindo senilai Rp40.538.790, dan Partai Berkarya senilai Rp38.511.142.

Baca juga: FGKB DPRD Gumas ingin perubahan APBD prioritaskan sektor pendidikan

Baca juga: Bupati Gunung Mas: Perubahan APBD merupakan tindakan korektif

Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta jangan ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024