Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir secara langsung menyaksikan dan ikut menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan perkebunan antara PT. Sawitmas Nugraha Perdana dengan Warga Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau.
“Penyerahan ganti rugi lahan tersebut dilaksanakan di rumah jabatan (rujab) saya yang mana hadir pihak perusahaan dan juga ahli waris atau pemilik lahan yang bersangkutan,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa.
Dia mengatakan, bahwa masalah sengketa ini sudah berlangsung sangat lama dimulai dari tahun 2009 antara tujuh kelompok warga dengan pihak perusahaan. Namun, saat ini sudah selesai sehingga ada kesepakatan ganti rugi lahan.
Baca juga: Bupati Seruyan: 250 kasus ketenagakerjaan sudah kami selesaikan
"Proses gonjang-ganjing klaim lahan dan sebagainya sudah sangat lama, dan Alhamdulillah hari ini sudah selesai dibayarkan," ungkapnya.
Yulhaidir mengungkapkan, pada proses pembayaran ganti rugi ini dilakukan sebanyak tiga tahap dan kali ini adalah tahap terakhir dengan total pembayaran sebanyak Rp2,4 miliar.
"Untuk tahap pertama Rp940 juta dan tahap kedua Rp1,3 miliar. Jadi hampir Rp5 miliar yang sudah di bayarkan oleh PT. Sawitmas Nugraha," jelasnya.
Baca juga: Digelari 'Bos Kecil', Bupati Seruyan pernah tidur di bawah bak truk
Orang nomor satu di Seruyan itu juga berharap agar uang yang sudah diterima oleh masyarakat dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk kebutuhan yang tidak penting atau tidak bermanfaat.
"Misalnya, kalau belum punya rumah buatkan rumah atau dibuat usaha yang dapat menunjang ke depannya, karena untuk mencari uang sebanyak itu sangat sulit," harapnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya berharap agar ke depan setelah ganti rugi ini tidak ada lagi permasalahan sengketa di lahan atau objek yang sama.
Baca juga: Pulihkan ekonomi, Pemkab Seruyan gelar expo dan pasar rakyat
Sementara, PT. Sawitmas Nugraha Perdana yang di wakili oleh Kabag Umum dan Personalia, Sandi Prayudi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Seruyan yang telah memfasilitasi antara pihaknya dan masyarakat dalam rangka penyelesaian sengketa lahan.
Ia mengatakan, pihaknya cukup lega sebab sudah selesai untuk memenuhi kewajibannya membayarkan ganti rugi lahan kepada masyarakat dan berharap, agar ke depan tidak ada lagi masalah hal serupa.
Baca juga: Pastikan hak masyarakat terpenuhi, Bupati Seruyan evaluasi izin PT Tapian Nadenggan
Baca juga: Anggota DPRD Kalteng siap perjuangkan usulan petani di Seruyan
Baca juga: Hari Jadi ke-20 Seruyan, Yulhaidir terus berupaya tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Pemkab Seruyan dan PBS sepakati harga TBS kebun masyarakat Rp1.600/kg
“Penyerahan ganti rugi lahan tersebut dilaksanakan di rumah jabatan (rujab) saya yang mana hadir pihak perusahaan dan juga ahli waris atau pemilik lahan yang bersangkutan,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa.
Dia mengatakan, bahwa masalah sengketa ini sudah berlangsung sangat lama dimulai dari tahun 2009 antara tujuh kelompok warga dengan pihak perusahaan. Namun, saat ini sudah selesai sehingga ada kesepakatan ganti rugi lahan.
Baca juga: Bupati Seruyan: 250 kasus ketenagakerjaan sudah kami selesaikan
"Proses gonjang-ganjing klaim lahan dan sebagainya sudah sangat lama, dan Alhamdulillah hari ini sudah selesai dibayarkan," ungkapnya.
Yulhaidir mengungkapkan, pada proses pembayaran ganti rugi ini dilakukan sebanyak tiga tahap dan kali ini adalah tahap terakhir dengan total pembayaran sebanyak Rp2,4 miliar.
"Untuk tahap pertama Rp940 juta dan tahap kedua Rp1,3 miliar. Jadi hampir Rp5 miliar yang sudah di bayarkan oleh PT. Sawitmas Nugraha," jelasnya.
Baca juga: Digelari 'Bos Kecil', Bupati Seruyan pernah tidur di bawah bak truk
Orang nomor satu di Seruyan itu juga berharap agar uang yang sudah diterima oleh masyarakat dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk kebutuhan yang tidak penting atau tidak bermanfaat.
"Misalnya, kalau belum punya rumah buatkan rumah atau dibuat usaha yang dapat menunjang ke depannya, karena untuk mencari uang sebanyak itu sangat sulit," harapnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya berharap agar ke depan setelah ganti rugi ini tidak ada lagi permasalahan sengketa di lahan atau objek yang sama.
Baca juga: Pulihkan ekonomi, Pemkab Seruyan gelar expo dan pasar rakyat
Sementara, PT. Sawitmas Nugraha Perdana yang di wakili oleh Kabag Umum dan Personalia, Sandi Prayudi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Seruyan yang telah memfasilitasi antara pihaknya dan masyarakat dalam rangka penyelesaian sengketa lahan.
Ia mengatakan, pihaknya cukup lega sebab sudah selesai untuk memenuhi kewajibannya membayarkan ganti rugi lahan kepada masyarakat dan berharap, agar ke depan tidak ada lagi masalah hal serupa.
Baca juga: Pastikan hak masyarakat terpenuhi, Bupati Seruyan evaluasi izin PT Tapian Nadenggan
Baca juga: Anggota DPRD Kalteng siap perjuangkan usulan petani di Seruyan
Baca juga: Hari Jadi ke-20 Seruyan, Yulhaidir terus berupaya tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Pemkab Seruyan dan PBS sepakati harga TBS kebun masyarakat Rp1.600/kg