Polres Jakbar telusuri anggota polisi yang suruh wartawan bicara dengan pohon

Kamis, 1 September 2022 13:49 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat akan menelusuri oknum anggota polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon di Polsek Kembangan.

"Kita klarifikasi dulu, kalau ada kesalahan diberi sanksi," jelas Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono dalam pesan singkatnya, Kamis.

Joko pun belum bisa menjelaskan kronologi peristiwa antara oknum Polsek Kembangan dengan wartawan itu.

Dia berharap seluruh pihak tenang sehingga tidak terjadi suasana yang gaduh.

"Semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut," jelas dia.

Untuk diketahui, video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).

Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.

Namun demikian, salah satu oknum anggota Polsek yang memakai baju hitam tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek.

Baca juga: Seorang anggota Brimob bentak wartawan saat liput sidang kode etik Ferdy Sambo

Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.

"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu," kata oknum Polsek itu.

"Kok kami disuruh bicara sama pohon pak," jawab salah satu wartawan yang ada di lokasi.

Pengacara kondang, Sunan Kalijaga yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu pun mencoba menghampiri oknum polisi yang masuk ke Polsek itu. Namun seketika, oknum polisi itu langsung menghalangi Sunan Kalijaga untuk masuk.

Sunan Kalijaga pun marah kepada oknum polisi itu. "Heh, kamu kasar sama saya ? kamu kasar sama saya ? oh kasar kamu ya," kata Sunan dalam video tersebut.

Untuk diketahui, peristiwa ini bermula ketika klien yang dibela Sunan Kalijaga berinisial MMS menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya yang berinisial D.

D pun dilaporkan ke Polsek Kembangan dan sudah menjadi tersangka. Namun demikian, Sunan Kalijaga beserta korban keberatan karena D tidak kunjung ditahan Polsek.

D diketahui tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam prosesnya pemeriksaan. Selain itu, D juga memiliki kewajiban merawat ke empat anaknya.

Baca juga: MK tolak gugatan tiga orang wartawan terkait UU Pers

Baca juga: Jokowi dihampiri dua 'wartawan cilik' di Surabaya

Baca juga: Tiga oknum wartawan ditetapkan tersangka terkait dugaan pemerasan chat mesum ASN Dinas BMBK

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Murid terlibat aksi pembacokan, dua kepala sekolah dipanggil

22 November 2023 22:39 Wib

Kejari geledah dua perusahaan diduga korupsi pengadaan barang Rp200 miliar

28 July 2023 14:55 Wib

Polres Jakbar rutinkan program 'Jumat Curhat' pada 2023

16 January 2023 14:49 Wib, 2023

Pemusnahan narkoba sitaan dengan air aki dan blender

27 October 2022 16:25 Wib, 2022

Polisi bongkar sabu siap edar yang dikubur di halaman rumah

14 October 2022 13:52 Wib, 2022
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib