Seorang pegawai Pegadaian Barabai terjerat korupsi Rp2,8 miliar

Kamis, 8 September 2022 17:31 WIB

Banjarmasin (ANTARA) - Seorang oknum pegawai PT Pegadaian pada Unit Pelayanan Cabang (UPC) Rantau Kantor Cabang Barabai Ristianti Annisa Fitria terjerat kasus korupsi Rp2,8 miliar hingga duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis.

"Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp2,8 miliar," kata Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Kurnianto di Banjarmasin, Kamis.

Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Heru Kuntjoro dan dua hakim anggota Ahmad Gawi dan Arief Winarno, jaksa menghadirkan enam saksi dalam tahap pembuktian. Sementara terdakwa Ristianti hadir secara virtual dari Rutan Kelas IIB Rantau didampingi penasihat hukumnya, Handayani.

Mereka adalah Pimpinan Pegadaian Cabang Barabai periode 2018-2020 Sunyoto, Pimpinan Pegadaian Cabang Barabai periode 2020-2021 Yoyok, Pimpinan Pegadaian Cabang Barabai periode 2021 hingga saat ini Fakhrudin serta tiga dari pegawai PT Pegadaian, yakni M Rizky, Sti Kartika dan Zulfikar.

Fakta persidangan tergambarkan dugaan korupsi terdakwa mulai terungkap setelah saksi Yoyok melakukan pemeriksaan rutin dalam fungsi pengawasan melekat (Waskat) terhadap UPC-UPC di wilayahnya termasuk UPC Rantau.

Terdakwa diduga menyelewengkan dana pelunasan dari ratusan nasabah produk Kredit Cepat Aman (KCA) di UPC Rantau. Pasalnya, saat saksi Yoyok memeriksa terkait produk KCA di UPC Rantau, dia mendapati adanya kejanggalan pada 125 KCA aktif.

"Ada 125 KCA aktif, 1 KCA cut off, tapi barang jaminan fisik tidak ada. Barang jaminan itu di sistem tercatat berupa emas," ujar Yoyok.

Selanjutnya setelah dilakukan audit, total ditemukan ada 127 KCA yang janggal di UPC Rantau yang dikelola terdakwa. Diduga pelunasan pinjaman KCA oleh nasabah tidak di-input terdakwa ke dalam sistem dan uang pelunasan yang seharusnya disetor malah digunakannya untuk kepentingannya sehingga taksiran kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar lebih.

Baca juga: Polda tetapkan tersangka 'skimming' ATM Bank Kalsel

Baca juga: Kejati Kalsel selamatkan miliaran uang negara yang dikorupsi

Baca juga: Polda Kalsel berhasil amankan penculik istri TKI

Pewarta : Firman
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Berbagi kebahagiaan, PLN salurkan 4.359 paket Ramadhan di Kalselteng

06 April 2024 10:05 Wib

Penemuan mayat tersangkut di bebatuan gegerkan warga HST

10 June 2021 15:37 Wib, 2021

Puluhan remaja di daerah ini minta dispensasi kawin

22 May 2021 21:16 Wib, 2021

Dislutkan kirim produk perikanan Kalteng bantu penuhi kebutuhan masyarakat Kalsel

27 January 2021 11:40 Wib, 2021

Banjir sebabkan sejumlah saluran drainase di Barabai tersumbat

26 January 2021 11:24 Wib, 2021
Terpopuler

BMKG: Hujan ekstrem di Barito Utara baru terjadi dalam 37 tahun

Kabar Daerah - 12 May 2024 9:22 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Mainz lolos dari zona degradasi usai kandaskan Dortmund

Olahraga - 12 May 2024 17:17 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

Kinerja wasit dan Witan mendominasi pemberitaan media massa

Olahraga - 11 May 2024 8:14 Wib