Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulius Seriawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati  Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebanyak dua kali terkait data ganda selama masa pendaftaran Partai Politik (Parpol) hingga masa Verifikasi administrasi (Vermin).

"Saat masa pendaftaran Parpol hingga Vermin kita sudah memberikan dua kali surat rekomendasi kepada KPU, terkait temuan data ganda," kata Yulius di Kuala Pembuang, Kamis.

Adapun surat rekomendasi terhadap hasil pencermatan data Parpol yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk yang pertama kali disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2022. Di mana surat itu menginformasikan temuan sebanyak 485 data ganda identik, satu data ganda antar Parpol dan tiga diduga Aparatur Sipil Negara yang namanya diduga di catut Parpol.

"Untuk data tiga orang ASN yang diduga dicatut parpol tersebut setelah di cek kembali hanya 2 orang, dan pihak KPU juga sudah memanggil yang bersangkutan intinya memang di catut. Jadi sudah tuntas," ungkapnya.

Kemudian, tanggal 8 September 2022 Bawaslu Seruyan kembali melayangkan surat perihal saran perbaikan kepada KPU setempat atas temuan di masa klarifikasi data ganda antar Parpol tentang penggunaan saran teknologi informasi.

Menanggapi hal tersebut KPU Seruyan dalam suratnya menyampaikan akan berkonsultasi terlebih dahulu secara berjenjang  sebelum menindaklanjutinya.

"Selanjutnya pihak KPU menginformasikan proses klarifikasi data ganda antar parpol telah sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan KPU no. 346 tahun 2022  Bab V huruf I poin 1 dan 4," kata Yulius.

Baca juga: Pemkab Seruyan raih nominasi TPID Kabupaten/Kota berprestasi

Dia menambahkan, Saat ini sinergi Bawaslu Seruyan dan KPU terjalin baik diharapkan hal tersebut bisa terus berjalan sehingga pesta demokrasi tahun 2024 dapat berjalan lancar dan berkualitas. Tujuan pihaknya di Bawaslu untuk mengawasi dan juga salah satunya membantu kerja KPU.

"Alhamdulillah sinergi kita dengan KPU Seruyan selama ini terjalin apik, mereka menyadari sepenuhnya bahwa tujuan kita mengawasi salah satunya juga membantu kerja mereka agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," demikian Yulius.

Baca juga: Diskan Seruyan: Budi daya ikan pipih sebagai upaya menjaga kelestarian

Baca juga: Apresiasi kerja Paskibraka, DPRD dan Pemkab Seruyan anggarkan Rp600 juta

Baca juga: Disdik Seruyan kunjungi Kapuas kaji sejumlah program bidang pendidikan

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024