Kuala Kapuas (ANTARA) - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemerataan Pembangunan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, meminta perhatian pemerintah daerah serta menuntut percepatan pemerataan pembangunan, Kamis. 

"Kami dari aliansi dan kawan-kawan ormas diperhatikan lagi adat, budaya, seni masyarakat Dayak di Kabupaten Kapuas," kata Koordinator aksi Timotius Mahar, usai pertemuan dengan wakil rakyat setempat.

Peserta aksi juga menyampaikan aspirasi berkaitan dengan infrastruktur jalan yang ada di wilayah Hulu Kapuas, seperti di Pujon, Sei Hanyu dan Bukui. Mereka menuntut pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap wilayah tersebut. 

"Karena kasihan mereka di sana. Itulah yang harus diperhatikan dan harus dijadikan perhatian penting," katanya.

Pengunjuk rasa juga menyoroti hubungan yang mereka nilai kurang harmonis antara legislatif dengan eksekutif selama ini. Situasi ini dinilai menghambat jalannya pembangunan di daerah setempat.

"Harmonislah ke depan. Kasihan kami rakyat ini menjadi korban kalau tidak ada sinkronisasi keharmonisan," ucapnya.

Tuntutan terakhir yaitu berkaitan dengan program pokok pikiran atau Pokir anggota DPRD untuk dapat selalu diawasi dalam pelaksanaannya, sehingga berjalan sesuai dengan harapan bersama.

Baca juga: DPRD Kapuas tindaklanjuti tuntutan HMI tolak kenaikan harga BBM

"Intinya adalah kalau dari seni budaya mungkin kita sudah sepakat, cuma kalau dari jalan yang ada di atas Pujon dan sebagainya itu akan masih dirundingkan kembali dengan pemerintah daerah. Yang pasti harapan kami itu. Ini kan harapan. Kami meminta masalah teknis itu antara eksekutif dengan legislatif," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan, terkait tuntutan pengunjuk rasa sudah diterima oleh pihaknya dan akan ditindaklanjuti.

Adapun poin-poin yang disampaikan, terutama terkait ruas jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyu-Sei Pianang dan Sei Pinang-Tumbang Bukui, yang rencananya diajukan oleh pemerintah daerah menggunakan anggaran multiyears atau tahun jamak, tidak bisa dilanjutkan dan tidak bisa dilaksanakan.

"Karena usulan tersebut berbenturan dengan aturan Permendagri Nomor 77 dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021. Jadi kami menyarankan untuk pemerintah daerah, tetap melanjutkan pembangunan jalan tersebut menggunakan dana anggaran reguler," katanya.

Berkaitan dengan adat istiadat serta lainnya yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Pemerataan Pembangunan Kabupaten Kapuas, DPRD sangat sepakat.

Sebelumnya, dalam unjuk rasa ratusan massa yang dikawal ketat aparat Kepolisian setempat saat itu, para pendemo menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Kapuas. Kemudian sepuluh orang perwakilan, di perkenankan masuk ke dalam gedung DPRD setempat, dan penyampaian aspirasi berjalan kondusif.

Baca juga: 16 desa di Kapuas dilanda banjir

Baca juga: Puluhan warga kurang mampu di Kapuas terima bantuan sembako

Baca juga: Disdik Seruyan kunjungi Kapuas kaji sejumlah program bidang pendidikan

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024