Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, segera membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam), sebagai upaya persiapan dalam menghadapi pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024. 

Koordinator Devisi SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Murung Raya Heti Helpinon di Puruk Cahu, Senin, mengatakan bahwa rekrutmen panwascam ini dibuka setelah adanya keputusan Ketua Bawaslu RI tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.

"Total kebutuhan Panwascam di Murung Raya mencapai 30 orang, dan pendaftaran akan dimulai dari tanggal 21 sampai 27 September 2022," ucapnya.

Dikatakan, dntuk kebutuhan panwascam di setiap kecamatan sebanyak tiga orang, sehingga diperlukan 30 orang untuk disebar di 10 kecamatan di kabupaten dini.

"Secara keseluruhan perekrutan untuk anggota panwascam kali ini minimal dua kali dari kebutuhan untuk setiap kecamatannya," kata Komisioner Bawaslu Murung Raya ini.

Artinya, total terdapat sekitar 60 anggota panwascam yang akan dijaring, hanya saja yang akan dilantik per kecamatan cuma 3 orang dan 3 lainnya di masing-masing kecamatan akan berstatus cadangan atau pengganti apabila nantinya terdapat anggota yang mengundurkan diri di tengah perjalanan.

"Nanti apabila di perjalanan ada yang mundur atau sesuatu hal terjadi maka yang cadangan ini akan menggantikan," jelas Heti.

Sejauh ini, kata Heti, proses rekrutmen panwascam masih tahap sosialisasi dan untuk pembukaan penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada 21-27 September 2022.

Untuk proses pendaftaran, Heti mengatakan sistemnya menggunakan jalur online, dan diharapkan para pelamar bisa datang ke kantor Bawaslu kabupaten untuk menyerahkan berkas serta akan dibantu oleh petugas yang sudah ditunjuk untuk didaftarkan secara online.

Adapun jadwal untuk pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara terhadap para calon anggota panwascam yang lolos seleksi administrasi dilaksanakan pada 14-16 Oktober dan hasilnya akan diumumkan sebelum pelantikan Panwascam tanggal 28 Oktober 2022.

Heti juga menambahkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah setiap Panwascam harus terdapat peserta dari kalangan perempuan dan membuka peluang juga untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Bupati kenang almarhum Darmaji berjasa untuk Murung Raya

"Kuota keterwakilan perempuan 30 persen, dan jika dalam proses pendaftaran dan penerimaan berkas, tidak ada kalangan perempuan yang mendaftar atau jumlah peserta tidak memenuhi kuota, maka Bawaslu Murung Raya akan memperpanjang masa pendaftaran.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan oleh para pelamar, di antaranya fotokopi KTP, pas foto, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.

Begitu juga dengan daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit atau puskesmas, ditambah surat keterangan bebas narkoba.

Kemudian, calon pendaftar diminta menyiapkan sejumlah surat pernyataan seperti tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun saat pendaftaran.

Baca juga: Sambut kepulangan jamaah haji, Bupati berharap dibantu bangun rohani masyarakat Mura

Pewarta : Supriadi
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024