Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia resmi memperbarui pakaian dinas lapangan dan kendaraan dinas operasional polisi lalu lintas.
"Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL (pakaian dinas lapangan) yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu,” kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan penyesuaian seragam itu dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.
Selain itu, seragam PDL tersebut dibuat minimalis untuk memudahkan polisi lalu lintas atau polantas bergerak, nyaman, dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan.
Firman menjelaskan terdapat beberapa perubahan pada PDL, antara lain atribut yang terbuat dari bordir, memiliki kaitan handy talky (HT) dan bodycam, serta berbahan reflector sehingga bisa terlihat dari jauh dan menarik perhatian.
"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal. Jadi, seragam (baru) ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran," jelasnya.
Baca juga: Pemilik 1.050 meter kubik kayu olahan ilegal jadi tersangka
Selanjutnya, dari sisi topi pet polantas, Firman menyebut perbedaan terlihat mencolok dengan penambahan sillitoe tartan (motif biru putih kotak-kotak) untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi personel dari jauh.
"Di pet ada background spotline, jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan polisi," tambahnya.
Selain PDL, Korlantas juga mengganti warna strip merah menjadi putih pada mobil operasional polantas.
Baca juga: Polri: 26 juta dokumen bocor itu data usang
Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas bisa terlihat dari jarak cukup jauh.
"Misalnya, ada hambatan di jalan yang mengharuskan polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat. Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat," jelasnya.
Firman mengatakan pembaruan PDL dan kendaraan dinas polantas sudah disetujui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, namun hal tersebut perlu diiringi dengan pelayanan polantas yang jauh lebih baik.
Baca juga: Polri terapkan penghapusan data STNK mati pajak dua tahun
Baca juga: Ditargetkan 5 tahun semua kendaraan gunakan pelat putih
"Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL (pakaian dinas lapangan) yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu,” kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan penyesuaian seragam itu dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.
Selain itu, seragam PDL tersebut dibuat minimalis untuk memudahkan polisi lalu lintas atau polantas bergerak, nyaman, dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan.
Firman menjelaskan terdapat beberapa perubahan pada PDL, antara lain atribut yang terbuat dari bordir, memiliki kaitan handy talky (HT) dan bodycam, serta berbahan reflector sehingga bisa terlihat dari jauh dan menarik perhatian.
"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal. Jadi, seragam (baru) ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran," jelasnya.
Baca juga: Pemilik 1.050 meter kubik kayu olahan ilegal jadi tersangka
Selanjutnya, dari sisi topi pet polantas, Firman menyebut perbedaan terlihat mencolok dengan penambahan sillitoe tartan (motif biru putih kotak-kotak) untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi personel dari jauh.
"Di pet ada background spotline, jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan polisi," tambahnya.
Selain PDL, Korlantas juga mengganti warna strip merah menjadi putih pada mobil operasional polantas.
Baca juga: Polri: 26 juta dokumen bocor itu data usang
Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas bisa terlihat dari jarak cukup jauh.
"Misalnya, ada hambatan di jalan yang mengharuskan polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat. Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat," jelasnya.
Firman mengatakan pembaruan PDL dan kendaraan dinas polantas sudah disetujui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, namun hal tersebut perlu diiringi dengan pelayanan polantas yang jauh lebih baik.
Baca juga: Polri terapkan penghapusan data STNK mati pajak dua tahun
Baca juga: Ditargetkan 5 tahun semua kendaraan gunakan pelat putih