Kasongan (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menyatakan, jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di daerah setempat memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
"Alhamdulillah perekrutan anggota Panwascam Katingan terpenuhi baik dari sisi jumlah minimal dua kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan di 13 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, melalui Komisioner Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Wahyuni di Kasongan, Sabtu.
Disebutkannya setiap kecamatan dibutuhkan tiga orang anggota Panwascam dan jumlah pendaftar calon Panwascam disyaratkan minimal dua kali kebutuhan yang disediakan yakni enam orang. Dari jumlah enam orang tersebut keterwakilan perempuan minimal 30 persen atau dua orang.
Dari rekapitulasi jumlah pendaftar calon Panwaslu Kecamatan se-Katingan 21-27 September 2022 yang mendaftar sebanyak 121 orang, dengan jumlah pendaftar laki-laki 78 orang dan 43 perempuan. Tercatat setiap kecamatan telah terisi kuota minimal dua perempuan.
"Dengan demikian Bawaslu Katingan tidak memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan. Hal itu sesuai hasil rapat dengan Bawaslu Kalimantan Tengah pada Jumat (30/9) kemarin," ujarnya.
Baca juga: Sekda: Penanaman sejuta pohon selaras dengan 'Kasongan Kota Hijau'
Baca juga: Sekda: Penanaman sejuta pohon selaras dengan 'Kasongan Kota Hijau'
Dikatakannya Bawaslu Katingan juga diminta melakukan tahapan selanjutnya yakni penelitian kelengkapan syarat atau berkas calon Panwascam yang sudah diterima pada 28-30 September 2022. Hasil penelitian berkas administrasi akan diumumkan 12 Oktober 2022.
"Kemudian mulai 12-18 Oktober 2022, nama-nama calon panwascam yang lulus berkas akan ditempel di tempat-tempat yang sudah ditentukan untuk meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat," ucap dia
Tahapan berikutnya sambung pria yang juga menjabat Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Bawaslu Katingan, calon anggota Panwascam yang lulus berkas akan mengikuti tes tertulis dengan metode 'Computer Assisted Test' (CAT) dengan sistem gugur pada 14-16 Oktober 2022.
Dia berharap semua peserta bisa hadir dan mengikuti dengan baik tes CAT terutama peserta dari kecamatan yang jauh seperti Bukit Raya, Katingan Hulu, Marikit, Petak Malai, Mendawai dan Katingan Kuala.
"Kepada semua peserta jangan ada keraguan dalam mengikuti tes ini, karena kami Bawaslu Katingan akan memberlakukan semua peserta sama tanpa ada perbedaan. Kami pastikan semua proses secara terbuka dan transparan serta bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Baca juga: Tingkatkan perekonomian, Setia Mulya dan Bakung Raya bangun jalan penghubung
Baca juga: Legislator apresiasi Katingan masuk 50 Kota Cerdas
Baca juga: Legislator apresiasi Katingan masuk 50 Kota Cerdas
Baca juga: Tingkatkan perekonomian, Setia Mulya dan Bakung Raya bangun jalan penghubung
Baca juga: Legislator apresiasi Katingan masuk 50 Kota Cerdas
Baca juga: Legislator apresiasi Katingan masuk 50 Kota Cerdas