Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, akan melakukan pengembangan kawasan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Mas Amsyar Kasongan, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekda Katingan Deddy Ferras di Kasongan mengatakan, salah satu upayanya adalah pengosongan Rumah Dinas di Lingkungan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan, yang berstatus milik Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Katingan.
"Kami telah melakukan rapat membahas rencana pengosongan rumah dinas itu," ucapnya kemarin.
Dikatakan, dalam rapat tersebut turut hadir dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kasongan, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan, Satuan PP dan Damkar, Bagian Hukum Setda, serta pihak terkait lainnya.
Deddy Ferras menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif. Untuk itu, pengosongan rumah dinas bukanlah semata-mata kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat layanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan.
"Upaya persuasif telah dilakukan oleh Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai, termasuk memberikan kesempatan bagi penghuni rumah dinas, untuk meninggalkan lokasi secara sukarela. Namun, hingga saat ini pihak yang bersangkutan belum mengindahkan arahan tersebut dan tetap bertahan di lokasi rumah dinas," beber dia.
Deddy menambahkan, rencana pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan mencakup perluasan ruang perawatan, pembangunan fasilitas penunjang, dan pengadaan peralatan medis modern.
"Semua ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan medis yang memadai," kata Pj Sekda Katingan.
Baca juga: Pemkab Katingan dukung penuh program Makan Bergizi Gratis
Dia juga mengajak masyarakat mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung upaya ini demi kemajuan bersama, khususnya di bidang kesehatan di Bumi Penyang Hinje Simpe ini.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Katingan Toto Jaya, mengatakan optimalisasi aset daerah adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam sektor kesehatan di Kabupaten Katingan.
"Pemanfaatan rumah dinas untuk pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan," jelasnya.
Menurut Toto Jaya, bahwa pengosongan rumah dinas tersebut dilakukan karena penghuni saat ini, tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, namun masih bertahan di lokasi tersebut. Pemerintah telah berulang kali melakukan upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
"Namun, hingga saat ini, pihak yang bersangkutan tetap berupaya mempertahankan rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan," demikian Toto Jaya.
Baca juga: Penjabat Bupati Katingan lantik Deddy Ferras jadi Penjabat Sekda
Baca juga: Pemkab Katingan raih sejumlah prestasi di 2024
Baca juga: Penjabat Bupati Katingan ajak aparatur tingkatkan pelayanan di 2025