Sampit (ANTARA) - Puluhan murid Sekolah Dasar (SD) di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dibekali pengetahuan tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar mereka bisa melindungi diri sendiri maupun orang lain dari tindak kekerasan.
"Kami berupaya memberikan pemahaman untuk anak-anak namun tentunya kita berharap anak-anak kita semua dapat menghindari hal-hal yang berhadapan dengan hukum," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Rabu.
Sosialisasi dilaksanakan di halaman SDN 2 Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kegiatan diikuti murid kelas V dan VI di sekolah tersebut.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) yang merupakan mitra DPPPAPPKB Kotawaringin Timur. Tema yang diangkat yaitu terkait anak berhadapan dengan hukum.
Sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak terkait bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan begitu, mereka bisa memahami apa yang dilakukan untuk mencegah maupun jika mengetahui ada kejadian tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim bangga peran TNI bantu pembangunan daerah
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar terkait penanganan anak berhadapan dengan hukum. Selain itu juga diberikan pemahaman oleh Forum Puspa terkait hal-hal apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan terhadap anak," jelas Suparmadi.
Kegiatan ini disambut antusias dari murid yang hadir. Beberapa dari mereka bahkan antusias bertanya terkait bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta apa yang harus dilakukan jika mengetahui itu.
Sementara itu Ketua Forum Puspa Kabupaten Kotawaringin Timur Forisni Aprilista yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, mengatakan sosialisasi terhadap anak-anak merupakan upaya pencegahan dini. Mereka juga menyampaikan dengan bahasa sederhana sehingga mudah dipahami anak-anak.
Forum Puspa Kotawaringin Timur ini hadir untuk memberikan pemahaman dan membuka wawasan bagi anak-anak SD, agar mereka terhindar dari kasus hukum. Bekal pemahaman yang diberikan tersebut menjadi modal bagi mereka untuk menghindari kekerasan.
"Materi anak berhadapan dengan hukum sendiri untuk di tingkat anak SD ini sudah perlu diberikan karena akhir-akhir ini terjadi anak berhadapan dengan hukum atau anak yang berkonflik. Hukum ini tidak lagi didominasi dewasa. Artinya anak SMP, SMA bahkan baru-baru ini anak SD pun sudah ada yang tersandung masalah hukum," demikian Forisni Aprilista.
Baca juga: Pengembangan Museum Kayu Sampit serap saran akademisi
Baca juga: DPRD apresiasi kemudahan pinjam pakai ekskavator untuk petani Kotim
Baca juga: DPRD Kotim dorong lembaga pendidikan edukasi remaja tentang bahaya LGBT
"Kami berupaya memberikan pemahaman untuk anak-anak namun tentunya kita berharap anak-anak kita semua dapat menghindari hal-hal yang berhadapan dengan hukum," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Rabu.
Sosialisasi dilaksanakan di halaman SDN 2 Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kegiatan diikuti murid kelas V dan VI di sekolah tersebut.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) yang merupakan mitra DPPPAPPKB Kotawaringin Timur. Tema yang diangkat yaitu terkait anak berhadapan dengan hukum.
Sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak terkait bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan begitu, mereka bisa memahami apa yang dilakukan untuk mencegah maupun jika mengetahui ada kejadian tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim bangga peran TNI bantu pembangunan daerah
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar terkait penanganan anak berhadapan dengan hukum. Selain itu juga diberikan pemahaman oleh Forum Puspa terkait hal-hal apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan terhadap anak," jelas Suparmadi.
Kegiatan ini disambut antusias dari murid yang hadir. Beberapa dari mereka bahkan antusias bertanya terkait bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta apa yang harus dilakukan jika mengetahui itu.
Sementara itu Ketua Forum Puspa Kabupaten Kotawaringin Timur Forisni Aprilista yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, mengatakan sosialisasi terhadap anak-anak merupakan upaya pencegahan dini. Mereka juga menyampaikan dengan bahasa sederhana sehingga mudah dipahami anak-anak.
Forum Puspa Kotawaringin Timur ini hadir untuk memberikan pemahaman dan membuka wawasan bagi anak-anak SD, agar mereka terhindar dari kasus hukum. Bekal pemahaman yang diberikan tersebut menjadi modal bagi mereka untuk menghindari kekerasan.
"Materi anak berhadapan dengan hukum sendiri untuk di tingkat anak SD ini sudah perlu diberikan karena akhir-akhir ini terjadi anak berhadapan dengan hukum atau anak yang berkonflik. Hukum ini tidak lagi didominasi dewasa. Artinya anak SMP, SMA bahkan baru-baru ini anak SD pun sudah ada yang tersandung masalah hukum," demikian Forisni Aprilista.
Baca juga: Pengembangan Museum Kayu Sampit serap saran akademisi
Baca juga: DPRD apresiasi kemudahan pinjam pakai ekskavator untuk petani Kotim
Baca juga: DPRD Kotim dorong lembaga pendidikan edukasi remaja tentang bahaya LGBT