Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mendorong lembaga pendidikan di daerah ini mengedukasi remaja tentang bahaya LGBT atau lesbian, gay, biseksual dan transgender dari sisi psikologis maupun kesehatan.
"Edukasi oleh semua lembaga pendidikan terhadap pelajar dan mahasiswa juga perlu ditingkatkan dalam rangka memberikan pemahaman di lingkungan pendidikan tentang bahaya LGBT," kata Riskon di Sampit, Selasa.
Isu LGBT kembali menjadi sorotan di Kalimantan Tengah setelah sempat muncul rencana road show kelompok tersebut. Penolakan pun langsung muncul di berbagai daerah, termasuk di Kotawaringin Timur.
Masyarakat dan sejumlah organisasi dengan tegas menolak aktivitas LGBT. Pemerintah daerah pun melakukan langkah antisipasi, di antaranya menggandeng pelaku usaha seperti pengelola kafe, rumah makan dan tempat hiburan agar tidak memfasilitasi kegiatan LGBT.
Menurut Riskon, isu tentang keberadaan LGBT saat ini menjadi topik yang banyak disoroti masyarakat. Beberapa tokoh ulama dan tokoh masyarakat sudah angkat bicara terkait isu LGBT.
Baca juga: Pengelola kafe di Sampit diminta bantu cegah aktivitas LGBT
Semua sepakat tidak memberikan ruang untuk komunitas ini berkembang di masyarakat Kabupaten kotawaringin Timur. Alasannya, LGBT merupakan perilaku menyimpang. Jika dinilai dari aspek apapun, LGBT jelas tidak sesuai dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Riskon mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan tersebut. Menurutnya, upaya juga perlu dilakukan dengan membentengi generasi penerus dari pengaruh LGBT sehingga mereka tidak sampai terjerumus pada perilaku menyimpang tersebut.
"Diperlukan kebersamaan dari semua elemen masyarakat. Bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat yang di dalamnya ada para orangtua, yang juga wajib proaktif menjaga, mengarahkan putra-putrinya agar tidak terpengaruh dengan perilaku yang menyimpang tersebut," harap Riskon.
Riskon menambahkan, DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah mengoptimalkan keberadaan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) agar bisa menjadi corong untuk mengedukasi masyarakat melalui kegiatan keagamaan pada masing-masing agama.
Baca juga: Petani Kotim bisa pinjam ekskavator gratis lewat online
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim minim bantu pasok darah untuk PMI
Baca juga: Pemkab Kotim awasi kemungkinan munculnya aktivitas kelompok LGBT
"Edukasi oleh semua lembaga pendidikan terhadap pelajar dan mahasiswa juga perlu ditingkatkan dalam rangka memberikan pemahaman di lingkungan pendidikan tentang bahaya LGBT," kata Riskon di Sampit, Selasa.
Isu LGBT kembali menjadi sorotan di Kalimantan Tengah setelah sempat muncul rencana road show kelompok tersebut. Penolakan pun langsung muncul di berbagai daerah, termasuk di Kotawaringin Timur.
Masyarakat dan sejumlah organisasi dengan tegas menolak aktivitas LGBT. Pemerintah daerah pun melakukan langkah antisipasi, di antaranya menggandeng pelaku usaha seperti pengelola kafe, rumah makan dan tempat hiburan agar tidak memfasilitasi kegiatan LGBT.
Menurut Riskon, isu tentang keberadaan LGBT saat ini menjadi topik yang banyak disoroti masyarakat. Beberapa tokoh ulama dan tokoh masyarakat sudah angkat bicara terkait isu LGBT.
Baca juga: Pengelola kafe di Sampit diminta bantu cegah aktivitas LGBT
Semua sepakat tidak memberikan ruang untuk komunitas ini berkembang di masyarakat Kabupaten kotawaringin Timur. Alasannya, LGBT merupakan perilaku menyimpang. Jika dinilai dari aspek apapun, LGBT jelas tidak sesuai dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Riskon mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan tersebut. Menurutnya, upaya juga perlu dilakukan dengan membentengi generasi penerus dari pengaruh LGBT sehingga mereka tidak sampai terjerumus pada perilaku menyimpang tersebut.
"Diperlukan kebersamaan dari semua elemen masyarakat. Bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat yang di dalamnya ada para orangtua, yang juga wajib proaktif menjaga, mengarahkan putra-putrinya agar tidak terpengaruh dengan perilaku yang menyimpang tersebut," harap Riskon.
Riskon menambahkan, DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah mengoptimalkan keberadaan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) agar bisa menjadi corong untuk mengedukasi masyarakat melalui kegiatan keagamaan pada masing-masing agama.
Baca juga: Petani Kotim bisa pinjam ekskavator gratis lewat online
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim minim bantu pasok darah untuk PMI
Baca juga: Pemkab Kotim awasi kemungkinan munculnya aktivitas kelompok LGBT