Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya aktivitas kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT di daerah ini.
"Kita tidak melarang masyarakat kita berserikat dan berkumpul asal untuk tujuan-tujuan yang mulia dan baik karena itu adalah hak asasi dari setiap warga negara, tetapi kalau niat-niat yang tidak baik dan menjadi pertentangan, apalagi melanggar aturan, tentu harus kita sikapi," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Minggu.
Sanggul mengatakan, pihaknya juga mengikuti perkembangan penolakan masyarakat di sejumlah daerah terhadap kabar akan adanya kegiatan kelompok LGBT. Seperti di daerah lainnya, suara penolakan juga disampaikan sejumlah elemen masyarakat di Kotawaringin Timur.
Dia mengaku prihatin dengan masalah aktivitas LGBT. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan instansi lain, khususnya aparat penegak hukum untuk mengantisipasi dan mencegah kegiatan tersebut terjadi di Kotawaringin Timur.
Masyarakat juga diimbau turut membantu mengawasi, khususnya di lingkungan masing-masing. Ini merupakan bagian upaya pencegahan agar kegiatan kelompok LGBT tidak sampai terjadi di daerah ini.
Jika mengetahui ada indikasi tersebut, masyarakat diharapkan menginformasikan kepada pemerintah daerah maupun aparat keamanan. Dengan begitu bisa dilakukan langkah cepat agar kegiatan tidak sampai terjadi dan tidak sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca juga: BKPRMI Kotim ajak masyarakat cegah anak terpapar perilaku LGBT
"Jika sampai dipaksakan oleh mereka (LGBT), tentu itu bertentangan dengan aturan dengan ketentuan serta mengganggu keamanan dan ketertiban. Pasti pihak berwajib akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum," tegas Sanggul.
Pihaknya juga mengimbau kepada generasi muda jangan sampai terjerumus pada pergaulan yang salah. Generasi muda diajak berpikir positif dan berpikir yang baik berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara ini, khususnya pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur supaya lebih baik lagi.
"Kita ini baru bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Perlu dukungan kita semua agar pemulihan ini bisa lebih cepat demi kesejahteraan masyarakat," demikian Sanggul Lumban Gaol.
Sementara itu Jumat (30/9) lalu Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan deklarasi penolakan terhadap berbagai bentuk kegiatan LGBT di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tiga poin deklarasi tersebut yaitu menolak rencana road show LGBT di bumi Habaring Hurung Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan menolak segala bentuk kegiatan yang terkait dengan LGBT. BKPRMI meminta bupati dan Forkopimda Kotawaringin Timur tidak memberikan izin kegiatan yang terkait dengan LGBT.
"Oleh karena itu kami menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk road show maupun kegiatan dan aktivitas yang dilaksanakan secara masif dan dikoordinir untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur," tegas Ketua DPD BKPRMI Kotawaringin Timur Pahnai.
Baca juga: PKBI Kotim minta RSUD Murjani Sampit tingkatkan layanan hemodialisa
Baca juga: Pemkab Kotim diminta optimalkan keberadaan PPID untuk keterbukaan publik
Baca juga: Ombudsman RI dukung konsep pelayanan Habaring Hurung
"Kita tidak melarang masyarakat kita berserikat dan berkumpul asal untuk tujuan-tujuan yang mulia dan baik karena itu adalah hak asasi dari setiap warga negara, tetapi kalau niat-niat yang tidak baik dan menjadi pertentangan, apalagi melanggar aturan, tentu harus kita sikapi," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Minggu.
Sanggul mengatakan, pihaknya juga mengikuti perkembangan penolakan masyarakat di sejumlah daerah terhadap kabar akan adanya kegiatan kelompok LGBT. Seperti di daerah lainnya, suara penolakan juga disampaikan sejumlah elemen masyarakat di Kotawaringin Timur.
Dia mengaku prihatin dengan masalah aktivitas LGBT. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan instansi lain, khususnya aparat penegak hukum untuk mengantisipasi dan mencegah kegiatan tersebut terjadi di Kotawaringin Timur.
Masyarakat juga diimbau turut membantu mengawasi, khususnya di lingkungan masing-masing. Ini merupakan bagian upaya pencegahan agar kegiatan kelompok LGBT tidak sampai terjadi di daerah ini.
Jika mengetahui ada indikasi tersebut, masyarakat diharapkan menginformasikan kepada pemerintah daerah maupun aparat keamanan. Dengan begitu bisa dilakukan langkah cepat agar kegiatan tidak sampai terjadi dan tidak sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca juga: BKPRMI Kotim ajak masyarakat cegah anak terpapar perilaku LGBT
"Jika sampai dipaksakan oleh mereka (LGBT), tentu itu bertentangan dengan aturan dengan ketentuan serta mengganggu keamanan dan ketertiban. Pasti pihak berwajib akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum," tegas Sanggul.
Pihaknya juga mengimbau kepada generasi muda jangan sampai terjerumus pada pergaulan yang salah. Generasi muda diajak berpikir positif dan berpikir yang baik berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara ini, khususnya pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur supaya lebih baik lagi.
"Kita ini baru bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Perlu dukungan kita semua agar pemulihan ini bisa lebih cepat demi kesejahteraan masyarakat," demikian Sanggul Lumban Gaol.
Sementara itu Jumat (30/9) lalu Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan deklarasi penolakan terhadap berbagai bentuk kegiatan LGBT di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tiga poin deklarasi tersebut yaitu menolak rencana road show LGBT di bumi Habaring Hurung Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan menolak segala bentuk kegiatan yang terkait dengan LGBT. BKPRMI meminta bupati dan Forkopimda Kotawaringin Timur tidak memberikan izin kegiatan yang terkait dengan LGBT.
"Oleh karena itu kami menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk road show maupun kegiatan dan aktivitas yang dilaksanakan secara masif dan dikoordinir untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur," tegas Ketua DPD BKPRMI Kotawaringin Timur Pahnai.
Baca juga: PKBI Kotim minta RSUD Murjani Sampit tingkatkan layanan hemodialisa
Baca juga: Pemkab Kotim diminta optimalkan keberadaan PPID untuk keterbukaan publik
Baca juga: Ombudsman RI dukung konsep pelayanan Habaring Hurung