Disdik Kotim anjurkan pembatasan usia pada akun medsos anak

id Dinas Pendidikan Kotim, Disdik Kotim, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kalteng

Disdik Kotim anjurkan pembatasan usia pada akun medsos anak

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menganjurkan para orang tua untuk menerapkan pembatasan usia pada akun media sosial (medsos) anak untuk melindungi anak dari paparan konten negatif.

Para orang tua perlu memantau aktivitas medsos anaknya dengan cara menetapkan batasan umur pada akun medsos sesuai umur, kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Jumat.

"Jangan pakai akun orang tua, supaya anak itu tidak melihat konten yang tidak sesuai usianya," ujarnya.

Dia menerangkan, beberapa waktu belakangan marak beredar video asusila yang melibatkan pelajar SMA sederajat di wilayah Kotim. Menurutnya, hal ini bisa terjadi kemungkinan karena pelajar tersebut terbiasa melihat konten-konten yang tidak sesuai umurnya sejak dini.

Sebenarnya anak-anak telah mendapatkan edukasi seksual sejak dini, contohnya pemahaman tentang bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh dipegang maupun dilihat orang lain seperti yang diajarkan pada anak-anak TK. Namun, pengaruh eksternal seperti konten medsos yang dikonsumsi anak setiap hari, tetap dapat berpengaruh pada mental dan pemahaman anak yang dapat mengarahkannya pada perilaku tidak baik, seperti berkata kasar bahkan melakukan tindakan asusila.

"Mentalitas anak itu bisa dipengaruhi dari konten yang sering dia lihat, itu bisa masuk ke otaknya dan akhir dia bisa berbuat atau berkata kasar, bahkan yang kita takutkan terjadinya tindakan asusila," ucap Irfansyah.

Kepala Disdik Kotim ini pun menegaskan, mengawasi dan mengedukasi anak bukan hanya tanggung jawab sekolah tapi juga orang tua. Terlebih, biasanya kasus asusila yang melibatkan pelajar itu terjadi di luar lingkungan sekolah.

Melarang anak untuk menggunakan gadget maupun internet di tengah era digital seperti sekarang ini sudah tidak lagi efektif. Sebab, penggunaan internet juga memiliki dampak positif disamping dampak negatifnya, seperti akses mudah ke informasi yang membantu dalam pembelajaran.

Baca juga: Bupati Kotim harapkan pendapatan rumah sakit lampaui target

"Salah satu cara untuk menghindarkan anak dari dampak negatif penggunaan internet adalah membatasi usia pada akun medsos maupun aplikasi peramban yang biasa digunakan anak, sehingga konten yang muncul bisa difilter secara otomatis," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Irfansyah menyampaikan apresiasi kepada SDN 4 Ketapang Sampit yang telah mengadakan program kesehatan mental yang tidak hanya fokus pada mentalitas anak tapi juga orang tua dengan memberikan pemahaman terkait dampak dari internet. Pendidikan parenting seperti itu memang perlu, agar para orang tua bisa lebih waspada terhadap hal-hal yang bisa berdampak pada mental anaknya.

"Kami pun berharap kegiatan seperti ini bisa dicontoh oleh sekolah lainnya agar tidak ada lagi anak-anak kita yang terlibat dengan perbuatan yang tidak semestinya," demikian Irfansyah.

Baca juga: Bapenda Kotim targetkan 71 usaha gunakan alat pemantau pajak

Baca juga: BMKG Kotim prakirakan awal musim kemarau pertengahan Juni

Baca juga: Layanan data BPS Kotim semakin diminati