Sampit (ANTARA) - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengajak masyarakat meningkatkan pengawas terhadap pergaulan anak untuk mencegah mereka terpapar perilaku LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua agar memproteksi anak masing-masing supaya tidak terpapar perilaku menyimpang LGBT karena perilaku menyimpang ini merupakan penyakit menular dan itu harus dihindari," kata Ketua DPD BKPRMI Kotawaringin Timur Pahnai di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikannya di sela pelatihan ustaz dan ustazah TKA/TPA LPPTKA BKPRMI Kotawaringin Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Islamic Center.
Menurut Pahnai, LGBT merupakan ancaman bagi generasi muda, terutama bagi anak-anak ke depan karena itu bertentangan dengan kaidah agama serta naluri dan fitrah manusia. Untuk itu BKPRMI sangat menentang keras kegiatan-kegiatan seperti itu.
Untuk mencegah anak atau remaja terpapar LGBT, orangtua harus sering-sering berkomunikasi menanyakan kepada anak terkait dengan siapa saja dia bergaul. Orangtua harus tahu ke mana anaknya pergi dan dengan siapa dia bergaul.
"Kalau dia berteman dengan orang masjid maka Insya Allah dia akan rajin ke masjid, tetapi kalau dia berteman dengan LGBT maka nanti perilakunya bisa ikut terpapar perilaku LGBT," sambungnya.
Baca juga: PKBI Kotim minta RSUD Murjani Sampit tingkatkan layanan hemodialisa
BKPRMI mengingatkan tentang pentingnya menanamkan iman dan takwa kepada anak di rumah dan di sekolah. Lebih penting lagi pendidikan dalam rumah karena pendidikan pertama anak adalah dalam keluarga.
Orangtua paling bertanggung jawab atas pendidikan anak sebelum dilepas ke pendidikan formal maupun nonformal lainnya.
Dia menegaskan, BKPRMI kami tidak terganggu dengan keberadaan LGBT. Hal yang menjadi masalah adalah road show dan kegiatan masif LGBT yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
"Oleh karena itu kami menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk road show maupun kegiatan dan aktivitas yang dilaksanakan secara masif dan dikoordinir untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur," tegas Pahnai.
Dalam kesempatan itu DPD BKPRMI Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan deklarasi penolakan terhadap berbagai bentuk kegiatan LGBT di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tiga poin deklarasi tersebut yaitu menolak rencana road show LGBT di bumi Habaring Hurung Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan menolak segala bentuk kegiatan yang terkait dengan LGBT. BKPRMI meminta bupati dan Forkopimda Kotawaringin Timur tidak memberikan izin kegiatan yang terkait dengan LGBT.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta optimalkan keberadaan PPID untuk keterbukaan publik
Baca juga: Ombudsman RI dukung konsep pelayanan Habaring Hurung
Baca juga: KPPN Sampit sebut aktivitas perekonomian daerah meningkat
"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua agar memproteksi anak masing-masing supaya tidak terpapar perilaku menyimpang LGBT karena perilaku menyimpang ini merupakan penyakit menular dan itu harus dihindari," kata Ketua DPD BKPRMI Kotawaringin Timur Pahnai di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikannya di sela pelatihan ustaz dan ustazah TKA/TPA LPPTKA BKPRMI Kotawaringin Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Islamic Center.
Menurut Pahnai, LGBT merupakan ancaman bagi generasi muda, terutama bagi anak-anak ke depan karena itu bertentangan dengan kaidah agama serta naluri dan fitrah manusia. Untuk itu BKPRMI sangat menentang keras kegiatan-kegiatan seperti itu.
Untuk mencegah anak atau remaja terpapar LGBT, orangtua harus sering-sering berkomunikasi menanyakan kepada anak terkait dengan siapa saja dia bergaul. Orangtua harus tahu ke mana anaknya pergi dan dengan siapa dia bergaul.
"Kalau dia berteman dengan orang masjid maka Insya Allah dia akan rajin ke masjid, tetapi kalau dia berteman dengan LGBT maka nanti perilakunya bisa ikut terpapar perilaku LGBT," sambungnya.
Baca juga: PKBI Kotim minta RSUD Murjani Sampit tingkatkan layanan hemodialisa
BKPRMI mengingatkan tentang pentingnya menanamkan iman dan takwa kepada anak di rumah dan di sekolah. Lebih penting lagi pendidikan dalam rumah karena pendidikan pertama anak adalah dalam keluarga.
Orangtua paling bertanggung jawab atas pendidikan anak sebelum dilepas ke pendidikan formal maupun nonformal lainnya.
Dia menegaskan, BKPRMI kami tidak terganggu dengan keberadaan LGBT. Hal yang menjadi masalah adalah road show dan kegiatan masif LGBT yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
"Oleh karena itu kami menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk road show maupun kegiatan dan aktivitas yang dilaksanakan secara masif dan dikoordinir untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur," tegas Pahnai.
Dalam kesempatan itu DPD BKPRMI Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan deklarasi penolakan terhadap berbagai bentuk kegiatan LGBT di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tiga poin deklarasi tersebut yaitu menolak rencana road show LGBT di bumi Habaring Hurung Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan menolak segala bentuk kegiatan yang terkait dengan LGBT. BKPRMI meminta bupati dan Forkopimda Kotawaringin Timur tidak memberikan izin kegiatan yang terkait dengan LGBT.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta optimalkan keberadaan PPID untuk keterbukaan publik
Baca juga: Ombudsman RI dukung konsep pelayanan Habaring Hurung
Baca juga: KPPN Sampit sebut aktivitas perekonomian daerah meningkat