Pangkalan BunĀ  (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah gelar rapat koordinasi kesiapan partai politik menghadapi verifikasi faktual bersama partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

"Tujuan dilaksanakan rakor ini yakni untuk memberi waktu bagi partai yang tidak masuk dalam sembilan partai parlemen untuk mempersiapkan diri lebih maksimal menjelang verifikasi faktual," kata Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir di aula sebuah hotel di Kota Pangkalan Bun, Minggu sore. 

Dijelaskannya, pada waktu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober hingga 4 November nanti, tim KPU akan mendatangi partai politik secara langsung. Tim melakukan verifikasi faktual sesuai dengan PKPU 4/2022 yang menjadi landasan teknis pelaksanaan Pemilu 2022.

"Kita akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi antara lain kartu tanda anggota partai yang akan kami sesuaikan dengan KTP dan juga kantor partai tersebut," ujarnya. 

Chaidir berharap, parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual nanti benar-benar mempersiapkan persyaratan-persyaratan sebagai upaya untuk menjadi peserta dan mensukseskan Pemilu 2024 nanti. 

Baca juga: Atlet Kalsel juarai lomba lari memeriahkan HUT TNI di Kobar

"Ya tentu kami berharap parpol yang akan kami verifikasi sudah menyiapkan semuanya, dan verifikasi faktual ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala," Ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gelora Kotawaringin Barat Heriansyah mengatakan dengan adanya rakor ini bisa lebih mematangkan timnya dalam persiapkan menghadapi verifikasi faktual nanti. 

"Semoga tidak ada hambatan dalam verifikasi faktual nanti walau saat ada beberapa hal yang masih perlu kami siapkan, namun akan segera kita benahi kelengkapan tersebut," ujarnya. 

Dari data KPU Kotawaringin Barat, ada sembilan partai yang tidak termasuk dalam verifikasi faktual karena sudah masuk dalam partai parlemen, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

Sementara partai yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Kobar ada 8 parpol, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PSI, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Perindo dan Partai Garuda. 

Baca juga: PBSI Lamandau-Kobar bersinergi pacu pengembangan bulu tangkis di daerah

Baca juga: Askab PSSI Kobar siap laksanakan Liga 3 Kalteng

Baca juga: Polisi amankan empat pelaku sambung ayam di Pangkalan Banteng

Pewarta : M Husein Asyari
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024