Bea Cukai sita ribuan kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia

Rabu, 12 Oktober 2022 17:45 WIB

Tarakan (ANTARA) - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan dan Korem 092/Maharajalila berhasil menggagalkan upaya peredaran ribuan kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia.

"Kosmetik ilegal ini akan dikirim ke berbagai kota di Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Sumatera dengan modus barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan PT. Pos Indonesia," kata Kepala KPPBC Tarakan, Minhajuddin Napsah di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu.

Baca juga: Oknum pegawai Bea Cukai ditetapkan tersangka penembakan Pengusaha asal Batam

Kronologis penindakan berawal dari informasi yang diperoleh tim gabungan pada 5 Oktober 2022 terkait adanya pengiriman kosmetik ilegal melalui Tarakan.

Tim Bea Cukai Tarakan menerima informasi dari Bea Cukai Nunukan yang sumber informasinya berasal dari SGI (Satgas Gabungan Intelijen) terkait adanya pengiriman kosmetik impor ilegal Dari Sebatik menuju Tarakan.

Adapun kosmetik ilegal ini diangkut menggunakan sarana pengangkut speedboat reguler Sinar Baru Express

Atas informasi tersebut tim melakukan pendalaman dan diketahui kosmetik ilegal tersebut dikirim melalui PT. Pos Indonesia dan PJT TIKI. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan PT. Pos Tarakan dan PJT TIKI Tarakan.

"Saat dilakukan pemeriksaan di PJT TIKI Tarakan tim gabungan berhasil menemukan dua paket barang kiriman berisi 400 pcs kosmetik ilegal asal Filipina," kata Minhajuddin.

Sementara di PT. Pos Indonesia Tarakan tim menemukan sebanyak 149 paket barang kiriman dengan jumlah 5.168 pcs dan 30 set kosmetik ilegal berbagai jenis dan merek dengan total berat 323,31 kilogram asal Filipina dan Malaysia. Diperkirakan keseluruhan barang tersebut senilai kurang lebih Rp200 juta.

"Dengan adanya pengungkapan kosmetik ilegal ini, menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Tarakan untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi lain dalam menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai dan sebagai community protector (pelindung masyarakat dari masuknya barang ilegal, red)," kata Minhajuddin.

Baca juga: Sebanyak 595 produk kosmetik ilegal ditemukan di Banjarmasin

Baca juga: Lima tersangka segera disidangkan soal kasus kosmetik ilegal

Baca juga: BBPOM sita 19 ribu obat dan kosmetik ilegal senilai Rp1,2 miliar

Pewarta : Susylo Asmalsyah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Bea Cukai di Kobar musnahkan barang-barang ilegal hasil penegakan periode 2023-2024

12 December 2024 23:06 Wib

277.860 batang rokok dan 431,20 liter miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Palangka Raya

04 December 2024 17:58 Wib

Palestina kecam keputusan Israel tangguhkan penangkapan pemukim ilegal

24 November 2024 8:15 Wib

Polda Kalsel gerebek pembuangan limbah medis secara ilegal

18 November 2024 19:15 Wib

Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng

15 November 2024 16:07 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 8 jam lalu

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib