Penjualan obat sirup dihentikan sementara selama investigasi

Rabu, 19 Oktober 2022 12:43 WIB

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu.

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya.

Dante mengatakan bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.

Baca juga: Panduan konsumsi obat sirup menurut BPOM

"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," katanya.

Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, kementerian meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.

Dante menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.

BPOM menelusuri kemungkinan adanya cemaran DEG dan EG pada obat dan bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan menyusul temuan cemaran DEG dan EG pada sirup obat batuk anak di Gambia, Afrika.

Menurut informasi yang dikutip BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG yakni produk obat bermerek dagang Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BPOM menyatakan keempat produk obat yang ditarik dari peredaran di Gambia tersebut tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia.

Baca juga: Konsumsi wortel tak bisa sembuhkan mata minus

Baca juga: Minum obat saat olahraga? Simak ulasan berikut

Baca juga: Waktu yang tepat konsumsi obat kolesterol

Pewarta : Andi Firdaus
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Berikut tips konsumsi obat yang aman untuk balita

08 February 2023 16:03 Wib, 2023

Kemenkes ungkap obat sirop yang sebabkan pasien ginjal akut meninggal

06 February 2023 11:02 Wib, 2023

Tim Labfor Polri pelajari sampel pasien gagal ginjal akut

31 October 2022 8:17 Wib, 2022

Industri farmasi diminta lakukan uji bahan baku obat

26 October 2022 13:30 Wib, 2022

Sebanyak 156 obat sirup boleh diresepkan

25 October 2022 8:58 Wib, 2022
Terpopuler

Nomor urut 4 diyakini bawa kemenangan bagi ASRI di Pilkada Kalteng

Kabar Daerah - 25 September 2024 20:43 Wib

DPRD minta Pemkot Palangka Raya gencar beri peringatan dini terkait cacar monyet

Kabar Daerah - 26 September 2024 21:48 Wib

Fadillah Arbi disiapkan ikut jejak Mario Aji di Moto2

Olahraga - 29 September 2024 21:44 Wib

Kabinet Prabowo akan diketahui pada H-5 pelantikan

Nasional - 30 September 2024 17:33 Wib

Sektor jasa keuangan Kalteng stabil, disertai kinerja bertumbuh dan likuiditas memadai

Kabar Daerah - 20 jam lalu