Buntok (ANTARA) -
Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Farid Yusran mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang akan dirampungkan pada November 2022 ini.
"Kita sudah menjadwalkan untuk lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2023," katanya usai memimpin rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD, di Buntok, Senin.
Karena lanjut Farid Yusran, sesuai dengan ketentuannya, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 tersebut harus selesai dilaksanakan paling lambat pada 30 November 2022 mendatang.
Dikatakannya, DPRD Barito Selatan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada November 2022 ini, juga akan melakukan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
"Sebab, ada sebanyak enam raperda yang telah diajukan dan pembahasannya akan kita laksanakan pada November 2022," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Baca juga: Ketua DPRD Barsel harapkan panwaslu kecamatan aktif sosialisasikan aturan pemilu
Baca juga: Ketua DPRD Barsel harapkan panwaslu kecamatan aktif sosialisasikan aturan pemilu
Enam raperda yang akan dibahas pada November ini yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito.
Sedangkan raperda lainnya yang akan dibahas yakni raperda tentang retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing, raperda tentang pengelolaan sampah dan raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.
Untuk kegiatan lainnya, Komisi I, II dan III akan melakukan pemantauan pelaksanaan APBD 2022 sesuai dengan mitra kerjanya masing-masing.
Pada November 2022, pihaknya telah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terkait APBD, propemperda dan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan.
Baca juga: Ketua Bawaslu Barsel: Semua anggota panwaslu kecamatan bukan pengurus parpol
Baca juga: Pemkab Barsel dorong pemuda terus berkreasi mengisi pembangunan
Baca juga: Dinkes imbau apotek di Barsel tak jual sirop penyebab gangguan ginjal akut pada anak
Baca juga: Ketua Bawaslu Barsel: Semua anggota panwaslu kecamatan bukan pengurus parpol
Baca juga: Pemkab Barsel dorong pemuda terus berkreasi mengisi pembangunan
Baca juga: Dinkes imbau apotek di Barsel tak jual sirop penyebab gangguan ginjal akut pada anak