Buntok, Kalteng (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, Kalimantan Tengah, drg Daryomo Sukiastono mengingatkan sekaligus mengimbau kepada seluruh apotek dan toko obat di kabupaten setempat, agar tak menjual obat berbentuk sirop yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.

Dinkes juga telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh apotek dan toko obat guna menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait hal itu, kata drg Daryomo di Buntok, Kamis.

"Di dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah daftar obat jenis sirop yang aman dan yang tidak aman sesuai surat edaran Kemenkes RI," terang Daryomo.

Selain itu, Dinkes turut bekerjasama dengan Polres Barito Selatan akan terus melakukan pengawasan agar apotek di daerah ini tidak sembarangan menjual obat-obatan berbentuk sirop yang tidak aman sesuai surat edaran Kemenkes RI.

Baca juga: Pj Bupati Barsel: FSQ mampu mengubah sikap dan tingkah laku generasi muda

"Kita juga sebelumnya telah bekerjasama dengan Polres Barito Selatan melakukan pengecekan ke semua apotek yang ada di daerah ini menindaklanjuti surat edaran Kemenkes RI itu," tambah Daryomo Sukiastono.

Setelah ini, kata dia, pihaknya akan kembali  melakukan pengecekan pada apotek dan toko obat, apakah mereka masih ada yang menjual obat berbentuk sirop yang tidak diperbolehkan tersebut atau tidak.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat di Barito Selatan supaya jangan membeli obat-obatan terutama berbentuk cair/sirop tanpa ada resep atau petunjuk dari dokter.

"Masyarakat harus berhati-hati dan jangan sembarangan membeli obat terutama dalam bentuk sirup yang dijual di apotek-apotek yang ada di daerah ini," demikian Daryomo Sukiastono

Baca juga: Dinkes pastikan vaksinasi dosis keempat bagi nakes di Barsel sudah dilaksanakan

Baca juga: Anggota DPRD Barsel minta SOPD inventarisir bangunan pustu rusak di sejumlah desa

Baca juga: Pj Bupati Barsel: Reforma Agraria solusi atasi permasalahan sektor pertanahan

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024