Dinkes imbau apotek di Barsel tak jual sirop penyebab gangguan ginjal akut pada anak
Kamis, 27 Oktober 2022 16:45 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, drg Daryomo Sukiastono saat di wawancarai di Buntok, Kamis (27/10). ANTARA/Bayu Ilmiawan.
Buntok, Kalteng (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, Kalimantan Tengah, drg Daryomo Sukiastono mengingatkan sekaligus mengimbau kepada seluruh apotek dan toko obat di kabupaten setempat, agar tak menjual obat berbentuk sirop yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
Dinkes juga telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh apotek dan toko obat guna menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait hal itu, kata drg Daryomo di Buntok, Kamis.
"Di dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah daftar obat jenis sirop yang aman dan yang tidak aman sesuai surat edaran Kemenkes RI," terang Daryomo.
Selain itu, Dinkes turut bekerjasama dengan Polres Barito Selatan akan terus melakukan pengawasan agar apotek di daerah ini tidak sembarangan menjual obat-obatan berbentuk sirop yang tidak aman sesuai surat edaran Kemenkes RI.
Baca juga: Pj Bupati Barsel: FSQ mampu mengubah sikap dan tingkah laku generasi muda
"Kita juga sebelumnya telah bekerjasama dengan Polres Barito Selatan melakukan pengecekan ke semua apotek yang ada di daerah ini menindaklanjuti surat edaran Kemenkes RI itu," tambah Daryomo Sukiastono.
Setelah ini, kata dia, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan pada apotek dan toko obat, apakah mereka masih ada yang menjual obat berbentuk sirop yang tidak diperbolehkan tersebut atau tidak.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat di Barito Selatan supaya jangan membeli obat-obatan terutama berbentuk cair/sirop tanpa ada resep atau petunjuk dari dokter.
"Masyarakat harus berhati-hati dan jangan sembarangan membeli obat terutama dalam bentuk sirup yang dijual di apotek-apotek yang ada di daerah ini," demikian Daryomo Sukiastono
Baca juga: Dinkes pastikan vaksinasi dosis keempat bagi nakes di Barsel sudah dilaksanakan
Baca juga: Anggota DPRD Barsel minta SOPD inventarisir bangunan pustu rusak di sejumlah desa
Baca juga: Pj Bupati Barsel: Reforma Agraria solusi atasi permasalahan sektor pertanahan
Dinkes juga telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh apotek dan toko obat guna menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait hal itu, kata drg Daryomo di Buntok, Kamis.
"Di dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah daftar obat jenis sirop yang aman dan yang tidak aman sesuai surat edaran Kemenkes RI," terang Daryomo.
Selain itu, Dinkes turut bekerjasama dengan Polres Barito Selatan akan terus melakukan pengawasan agar apotek di daerah ini tidak sembarangan menjual obat-obatan berbentuk sirop yang tidak aman sesuai surat edaran Kemenkes RI.
Baca juga: Pj Bupati Barsel: FSQ mampu mengubah sikap dan tingkah laku generasi muda
"Kita juga sebelumnya telah bekerjasama dengan Polres Barito Selatan melakukan pengecekan ke semua apotek yang ada di daerah ini menindaklanjuti surat edaran Kemenkes RI itu," tambah Daryomo Sukiastono.
Setelah ini, kata dia, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan pada apotek dan toko obat, apakah mereka masih ada yang menjual obat berbentuk sirop yang tidak diperbolehkan tersebut atau tidak.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat di Barito Selatan supaya jangan membeli obat-obatan terutama berbentuk cair/sirop tanpa ada resep atau petunjuk dari dokter.
"Masyarakat harus berhati-hati dan jangan sembarangan membeli obat terutama dalam bentuk sirup yang dijual di apotek-apotek yang ada di daerah ini," demikian Daryomo Sukiastono
Baca juga: Dinkes pastikan vaksinasi dosis keempat bagi nakes di Barsel sudah dilaksanakan
Baca juga: Anggota DPRD Barsel minta SOPD inventarisir bangunan pustu rusak di sejumlah desa
Baca juga: Pj Bupati Barsel: Reforma Agraria solusi atasi permasalahan sektor pertanahan
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinas SDABMBKPRKP Kotim kerahkan tiga ekskavator bersihkan drainase antisipasi banjir
11 May 2026 12:17 WIB
Tugas baru di Dinas Nakertranskop UKM Barut, Agus Siswadi siap jalankan amanah
10 May 2026 13:48 WIB
Dinkes Gumas perkuat kompetensi tenaga kesehatan hadapi potensi bencana dan KLB
08 May 2026 17:32 WIB
Terpopuler - Barito Selatan
Lihat Juga
Legislator Barsel sarankan pemkab rampungkan dua regulasi landasan penentuan WPR
04 May 2026 21:48 WIB