Polda Malut loloskan casis bintara yang sempat gagal

Senin, 14 November 2022 12:58 WIB

Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) meloloskan seorang calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022 bernama Sulastri Irwan untuk mengikuti pendidikan setelah yang bersangkutan sempat tidak lolos gegara faktor usia.

"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," kata Kaolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko di Ternate, Senin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol. Midi Siswoko saat konferensi pers di Mapolda Malut. Acara ini dihadiri para peserta serta keluarga Sulastri.

Ia menyatakan bahwa hal itu bukan kesalahan anggota atau panitia, melainkan ini merupakan kesalahan pimpinan. Oleh karena itu, selaku Kapolda Malut menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besarnya.

"Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.

Selain Sulastri Irwan yang merupakan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Polda Malut juga meloloskan peserta peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi. Mereka akan mengikuti pendidikan Polwan pada bulan Februari 2023.

"Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata Kapolda.

Baca juga: Sidang etik kasus gratifikasi casis Polri

Sulastri Irwan sontak mendengarkan pengumuman bahwa dirinya lulus langsung menyampaikan banyak terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Malut yang sudah memberikan kesempatan untuk menjadi polwan.

"Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih," ujarnya.

Begitu pula, Rohimah Melani Hanafi, casis bintara menempati peringkat keempat yang semula menggantikan Sulastri. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda atas kesempatan tersebut.

"Terima kasih karena telah mengakomodasi kami untuk menambah satu kuota pada tahun 2023," ucapnya.

Secara terpisah, Bahtiar Husni selaku penasihat hukum Sulastri Irwan juga menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda yang telah mengambil keputusan yang bijak.

Hasil kelulusan Sulastri tertuang dalam surat undangan nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM klarifikasi biasa.

Hal itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Oknum polisi tipu casis Polri diperiksa Bidpropam Polda NTT

Baca juga: Terima suap dari casis Polri, oknum polisi di Sultra dipecat

Baca juga: Kodim Muara Teweh cek kesehatan 150 casis Secaba PK TNI AD

Pewarta : Abdul Fatah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Eks Kadis PUPR akui diminta Rp5 miliar untuk gubernur nonaktif

02 April 2024 17:05 Wib

PSSI beri hukuman kepada Persiraja, Malut, dan sejumlah klub lain

25 March 2024 8:12 Wib

TKD Prabowo-Gibran Malut datangkan musisi Ahmad Dhani saat kampanye

13 January 2024 23:10 Wib

Usai OTT, KPK geledah kediaman Gubernur Malut hingga sejumlah OPD

18 December 2023 23:12 Wib

OTT penyelenggara negara di Malut

18 December 2023 22:54 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

Kinerja wasit dan Witan mendominasi pemberitaan media massa

Olahraga - 21 jam lalu

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib