Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) melaksanakan pelatihan membuat produk aman dan halal dari bahan pangan, kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan kelompok usaha bersama wanita transmigrasi Bahitom.
Pelatihan ini nantinya akan diikuti membantu para para peserta bisa memperoleh perizinan produksi industri rumah tangga atau PIRT, kata Kepala Distransnaker Murung Raya Kariadi saat membuka pelatihan yang diikuti puluhan ibu-ibu di Puruk Cahu, Senin (14/11).
"Kita ingin produk rumahan yang dibuat nanti di label kemasan produk sesuai dengan aturan izin produksi industri rumah tangga atau PIRT," kata Kariadi.
Menurut Kariadi, cukup banyaknya bahan pangan di Kabupaten Murung Raya, khususnya yang ada di transmigrasi Bahitom Kecamatan Murung sangat sayang bila tidak dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.
"Untuk itu biar produk pangan yang diproduksi nanti aman, kita melibatkan pihak dinas kesehatan agar para peserta pelatihan bisa mengetahui dan menghindari bahan berbahaya bagi kesehatan di dalam produk yang dibuat nanti. Selain aman, tentu juga harus halal," tambah Kariadi.
Baca juga: Wabup Murung Raya ajak masyarakat teladani semangat juang pahlawan
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan yang juga Sekretaris Distransnaker Murung Raya, Pelma, mengatakan pelatihan tersebut dimaksudkan agar produk yang dihasilkan memiliki SOP dan tidak mengganggu kesehatan konsumen.
"Setelah bebas dari bahan terlarang maka produk itu nanti akan disalurkan ke agen-agen atau mitra yang sudah bekerja sama dengan kami. Pelatihan ini juga agar ibu-ibu bisa meningkatkan perekonomian serta dalam rangka pengentasan isu stunting," kata Pelma.
Baca juga: Bupati Murung Raya lepas 58 peserta pelatihan OPP dan MPP
Baca juga: Warga lokal sudah rasakan kontribusi PT IMK terhadap pendidikan dan pembangunan
Pelatihan ini nantinya akan diikuti membantu para para peserta bisa memperoleh perizinan produksi industri rumah tangga atau PIRT, kata Kepala Distransnaker Murung Raya Kariadi saat membuka pelatihan yang diikuti puluhan ibu-ibu di Puruk Cahu, Senin (14/11).
"Kita ingin produk rumahan yang dibuat nanti di label kemasan produk sesuai dengan aturan izin produksi industri rumah tangga atau PIRT," kata Kariadi.
Menurut Kariadi, cukup banyaknya bahan pangan di Kabupaten Murung Raya, khususnya yang ada di transmigrasi Bahitom Kecamatan Murung sangat sayang bila tidak dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.
"Untuk itu biar produk pangan yang diproduksi nanti aman, kita melibatkan pihak dinas kesehatan agar para peserta pelatihan bisa mengetahui dan menghindari bahan berbahaya bagi kesehatan di dalam produk yang dibuat nanti. Selain aman, tentu juga harus halal," tambah Kariadi.
Baca juga: Wabup Murung Raya ajak masyarakat teladani semangat juang pahlawan
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan yang juga Sekretaris Distransnaker Murung Raya, Pelma, mengatakan pelatihan tersebut dimaksudkan agar produk yang dihasilkan memiliki SOP dan tidak mengganggu kesehatan konsumen.
"Setelah bebas dari bahan terlarang maka produk itu nanti akan disalurkan ke agen-agen atau mitra yang sudah bekerja sama dengan kami. Pelatihan ini juga agar ibu-ibu bisa meningkatkan perekonomian serta dalam rangka pengentasan isu stunting," kata Pelma.
Baca juga: Bupati Murung Raya lepas 58 peserta pelatihan OPP dan MPP
Baca juga: Warga lokal sudah rasakan kontribusi PT IMK terhadap pendidikan dan pembangunan